Polisi Langgar HAM, Kompolnas Minta Data KontraS

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berharap KontraS menunjukkan datanya soal dugaan pelanggaran HAM oleh polisi.
Komisionoer Kompolnas Poengky Indarti berbatik hitam putih. (Foto: Kompolnas.go.id)

Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berharap Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mau memberikan datanya terkait dugaan keterlibatan Polri dalam 921 kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang Juli 2019 sampai Juni 2020 yang menewaskan 304 orang tewas.

"Saya berharap KontraS dapat menyampaikan data-data temuannya pada Polri, dalam hal ini Irwasum dan Propam sebagai pengawas internal Polri, agar dapat ditindaklanjuti oleh Polri. KontraS juga dapat menyampaikan kepada Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri untuk dapat dilakukan klarifikasi pada Polri," ujar Poengky saat dihubungi Tagar, Selasa, 7 Juli 2020.

Apakah penggunaan kekerasan tersebut sesuai dengan aturan atau merupakan tindakan yang berlebihan.

Baca juga: Usman Hamid Dorong Polisi Langgar HAM ke Pengadilan

Poengky mengaku hingga kini belum melihat data lengkap yang berisikan daftar nama korban dan tempat kejadian perkaranya. Menurut dia, KontraS hanya menyampaikan besaran jumlah kasus dan jumlah korban meninggal, tetapi tidak melampirkan data secara detail dan terperinci guna memverifikasi lebih lanjut.

"Data KontraS perlu ditindaklanjuti dengan verifikasi kebenarannya. Antara lain, dari mana data diperoleh? Apakah valid sumber-sumbernya? Apakah benar fakta-faktanya dan sebagainya. Jadi tidak bisa langsung diterima dan dianggap sebagai sebuah kebenaran," ucapnya.

Kendati begitu, Poengky menilai Polri dapat menjadikan data yang disampaikan KontraS tersebut sebagai masukan untuk dilakukan verifikasi data. 

Apabila sudah diverifikasi, kata dia, maka data-data yang valid dapat digunakan pimpinan Polri dalam melihat siapa saja di antara anggotanya yang diduga telah melakukan kekerasan hingga menyebabkan luka-luka, bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

"Selanjutnya perlu ada proses pemeriksaan oleh Propam kepada anggota yang diduga melakukan kekerasan. Apakah penggunaan kekerasan tersebut sesuai dengan aturan atau merupakan tindakan yang berlebihan," kata dia.

Lantas Poengky pun memberikan contoh penggunaan kekerasan anggota kepolisian yang sesuai aturan. Misalnya, kata dia, ada bandar narkoba yang menyerang dan menembak penyidik di lapangan, sehinga membahayakan nyawa anggota dan masyarakat di sekitarnya. 

Menurut dia, dalam hal ini sah bagi polisi untuk menembak lantaran nyawanya dalam ancaman.

Baca juga: Polisi Tembak Bandar Narkoba Terbesar di Bantul 

"Disebut sebagai tindakan yang berlebihan misalnya jika ada tersangka yang tidak bersenjata melarikan diri, bukannya dikejar untuk ditangkap, tetapi malah ditembak," tutur dia.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS menyatakan Polri diduga terlibat dalam 921 kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia sepanjang Juli 2019 sampai Juni 2020. Dari peristiwa itu, 1.627 orang luka-luka dan 304 orang tewas.

"Selama satu tahun periode Juli 2019 sampai Juni 2020, tercatat ada 921 peristiwa kekerasan oleh pihak kepolisian," kata peneliti KontraS, Rivanlee Anandar dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa, 30 Juni 2020. []

Berita terkait
Mahasiswa di Papua Dilarang Demo HAM oleh Polisi
Mahasiswa di Papua mengaku dilarang menggelar aksi demonstrasi pada perayaan hari hak asasi manusia (HAM) sedunia, Selasa, 10 Desember 2019.
ASN di Maluku Babak Belur Dianiaya Oknum Polisi
Seorang ASN yang bekerja di Biddokes Polres Kepulauan Aru, Maluku, babak belur dianiaya oknum Polisi Air Polda Maluku. Ini kronologinya.
Sering Dipukul, Gadis Aceh Lapor Ibu Tiri ke Polisi
Seorang gadis Aceh laporkan ibu tiri dan ayah kandungya ke polisi akibat sering dipukul.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.