Polisi Kesulitan Saksi Kunci Kasus Anak Kiai Jombang

Polda Jatim mencari saksi kunci dari pondok pesantren dalam kasus asusila anak kiaia di Jombang untuk menguatkan bukti yang telah dikantongi.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangi. (Foto: Dokumen Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Kasus dugaan asusila terhadap santri oleh anak kiai di Jombang berinisial MSA masih terus berlanjut. Namun, saat ini pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur masih kesulitan mencari saksi kunci dalam kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Pitra Ratulangie mengatakan keterangan saksi kunci sangat penting polisi untuk menguatkan bukti yang ada. Tapi, menurutnya sampai sekarang pihaknya masih mencari saksi kunci tersebut.

Tapi sampai sekarang kita masih butuh (waktu), kita masih mencari itu.

"Ini (saksi kunci) dari pihak pondok sendiri. Ada beberapa saksi kunci kita sangat mengharap sekali keterangan dia," kata Pitra saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Maret 2020.

Sayangnya hingga saat ini Polda Jatim kesulitan mencari saksi kunci yang dimaksud tersebut. Namun, ia akan terus berusaha untuk tetap menyelesaikan kasus ini.

"Tapi sampai sekarang kita masih butuh (waktu), kita masih mencari itu," imbuh dia.

Selain itu, menurut Pitra hal ini dilakukan karena MSA kerap tak mengakui apa yang dituduhkan kepadanya. Kendati demikian, polisi telah lama menetapkan MSA sebagai tersangka dan sudah mengantongi bukti perbuatan MSA. Pitra juga menambahkan keterangan saksi kunci ini dibutuhkan untuk menambah pembuktian. Hal ini agar MSA tak bisa mengelak atas perbuatannya.

"Untuk menambah pembuktian ya, untuk makin jelasnya fakta yang sudah kita dapati. Prinsipnya makin banyak saksi, ya makin bagus di dalam pembuktian, begitu," ucap Pitra.

Sebelumnya, Pitra Andrias Ratulangi mengatakan meminta kepada pihak keluarga agar MSA bisa memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Jatim. Pitra menegaskan polisi tetap memberlakukan pemeriksaan secara adil.

"Kasus ini sama berlaku tidak melihat apa dan siapa. Kita tidak melihat siapa yang melakukan tindak pidana," ujar Pitra di Mapolda Jatim, Jumat, 6 Maret 2020.

Pitra mengaku polisi tetap melakukan upaya-upaya agar tersangka MSA dapat diproses hukum. Namun polisi mengalami kendala di lapangan sehingga MSA belum bisa menjalani pemeriksaan. Kendala itu tak menyurutkan langkah Polda untuk terus melakukan proses perkara.

"Tetapi kendala dilapangan ada saja. Tetapi itu menyurutkan kita melakukan proses perkara yang dilaporkan," tuturnya.

Pitra mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar penyerahan tersangka oleh orang tuanya bisa berjalan lancar. Komunikasi dengan orang tua sering dijalin agar saat pemeriksaan bisa berjalan sesuai harapan.

Terkait target waktu proses hukum MSA, polisi menyerahkan sepenuhnya kepada orang tua tersangka. Hanya saja penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim berharap secepatnya kiai tersebut menyerahkan putranya ke polisi

"Pihak keluarga MSA belum memberi kepastian penyerahan tersangka. Kita minta secepatnya, kita melihat kondisi di lapangan," tuturnya.

Pitra memastikan bahwa perkara asusila ini tetap diproses untuk memberi kepastian kepada korban. Kendala saat in adalah terkait waktu dan kondisi di lapangan. []

Berita terkait
Tarik Ulur Kasus Asusila Anak Kiai di Jombang
Hingga saat ini tersangka asusila terhadap santri MSA belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Jatim, meski sebelumnya sudah janji datang.
Korban Asusila Anak Kiai di Jombang Tertekan Psikis
Santri korban asusila oleh anak kiai di Jombang berinisial MSA mengalami tekanan psikologis karena kasusnya tak kunjung selesai.
Anak Kiai di Jombang Bersedia Diperiksa Polda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memastikan anak kiai di Jombang mau diperiksa di Mapolda Jatim usai komunikasi dengan pihak keluarga.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).