Makassar - Seorang anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Dua di Makassar menjadi korban pengeroyokan. Dia dianiaya oleh sekelompok juru parkir (jukir) liar di depan halaman Alfa Mart Jalan Andi Tonro, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, Minggu 8 September 2019 petang.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan anggota Polri yang dikeroyok itu bernama Irsan, 27 tahun,yang bertugas sebagai BA Polsek Rappocini, Makassar.
Dia menyebutkan penganiayaan yang dialami rekannya itu, usai Irsan belanja di Mini Market dan kemudian terlibat selisih paham dengan jukir liar hingga berujung penganiayaan.
"Korban tugas di Polsek Rapoccini. Dia dikeroyok sama tukang parkir usai belanja di Alfa Mart," kata Indratmoko, Senin, 9 September 2019.
Korban di keroyok tiga orang hingga mengalami luka memar pada bagian wajah.
Indratmoko menjelaskan peristiwa pengeroyokan ini bermula ketika Irsan baru saja belanja dan naik ke mobilnya, tiba-tiba juru parkir liar muncul dan memukul bagian belakang mobil Irsan. Saat itu, Irsan langsung turun dari mobil dan menegur sambil menyampaikan kepada jukir liar tersebut bahwa ia adalah anggota Polri.
Tapi sekelompok jukir liar ini tidak percaya dan tak menghiraukannya. Bahkan ada jukir meminta kartu pengenal atau Kartu Tanda Anggota (KTA) Irsan. Tak lama kemudian, tiba-tiba sejumlah jukir liar ini langsung memukul muka dan mengeroyok korban. Sontak Irsan saat itu terus membela diri dan berupaya keluar dari amukan tersebut.
"Korban di keroyok tiga orang hingga mengalami luka memar pada bagian wajah. Dan beruntung beberapa warga melihat peristiwa tersebut dan menolong korban," ujarnya.
Sementara itu, Opsnal Polsek Rappocini yang mendapatkan informasi bahwa ada anggota BA Polsek dikeroyok, langsung ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, para pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap. Mereka yaitu, Muh Laili alias Sakir, 30 tahun, Sultan alias Aco, 20 tahun, dan Dandi alias Temon, 21 tahun.
"Tiga pelaku yang merupakan tukang parkir di lokasi kejadian telah berhasil kita tangkap dan satu orang yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran atau DPO," tuturnya.
Dihadapan petugas, pelaku bernama Muh Laili Sakir mengakui perbuatannya jika melakukan pengeroyokan dengan cara memukul pada bagian wajah Irsal. Sementara untuk rekannya, Aco mengaku jika dirinya hanya memegang tangan lalu meminta KTA korban. Sedangkan, Temon sendiri mengaku kalau dia hanya melerai keributan tersebut.
"Para pelaku ini diserahkan ke Polsek Tamalate mengingat locus delicty berada dalam wilayah hukum Polsek Tamalate. Dan kini mereka telah menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.[]
Baca juga: