Dharmasraya - Jajaran Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, kembali mengungkap kasus dugaan penyelundupan BBM jenis solar bersubsi. Kali ini, polisi meringkus RS, 49 tahun, warga Kabupaten Tebo, Jambi, di kawasan Pulau Punjung.
Kendaraan yang digunakan pelaku juga menggunakan plat palsu, dan ikut kami sita sebagai barang bukti.
"Iya, kasus kedua dalam pekan ini. Tapi pelaku ini tidak satu jaringan dengan pekan yang kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto kepada Tagar, Sabtu 21 Desember 2019.
RS ditangkap polisi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, usai membeli BBM jenis solar dari SPBU Kiliran Jao.
Dari tangan RS, polisi menyita 73 jeriken isi 35 liter dengan total jumlah BBM solar mencapai 2.263 liter atau sekitar 2 ton. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Suzuki Carry BA 9286 VA yang digunakan RS untuk mengangkut BBM tersebut.
"Kendaraan yang digunakan pelaku juga menggunakan plat palsu, dan ikut kami sita sebagai barang bukti," tuturnya.
Kepada petugas, RS menyebut nekat membeli solar ke Dharmasraya dalam jumlah banyak karena di daerahnya terjadi kelangkaan BBM solar. "Pelaku ini dan yang kemarin sama-sama berasal dari Jambi," katanya.
Sebelumnya Selasa 17 Desember 2019 dini hari, Satreskrim Polres Dharmasraya juga mengamankan tiga ton BBM jenis solar yang akan dibawa ke Jambi. []