Polres Dharmasraya Amankan 3 Ton Diduga BBM Ilegal

BBM bersubsidi jenis solar tersebut diamankan pada Selasa 17 Desember 2019 dini hari dan akan diselundupkan ke Jambi.
Polres Dharmasraya memeriksa pelaku penyelundupan BBM jenis solar. (Foto: dokumentasi Polres Dharmasraya/Tagar/Muh Aidil)

Dharmasraya - Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya mengamankan tiga ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal yang akan diselundupkan ke Provinsi Jambi. Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto membenarkan terkait pengamanan tiga ton BBM ilegal tersebut. 

Suyanto menyebut, BBM bersubsidi jenis solar tersebut diamankan pada Selasa 17 Desember 2019 dini hari.

"BBM tersebut kami sita di Jalan Lintas Sumatera, Nagari Sungai Betung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya," kata Suyanto.

Ia menyebut, terungkapnya kasus tersebut disaat pelaku berinisial HB, 42 tahun, warga desa Tanah Tumbuh, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi mengangkut BBM tersebut dengan menggunakan mobil pick up merek Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BH 9592 FB.

BBM tersebut kami sita di Jalan Lintas Sumatera, Nagari Sungai Betung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

Adapun modus operandi yang digunakan pelaku sebut Suyanto adalah mengisi BBM di SPBU Teluk Betung dengan membawa puluhan jerigen berukuran besar.

"Ini bisa dikatakan pelaku lintas provinsi karena dibawa ke jambi. Modusnya dibeli dari SPBU," kata Suyanto.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 66 Galon untuk 32 Liter berisi BBM jenis Solar, 1 tangki berisi kurang lebih 3 ton BBM jenis Solar dan 1 mobil Mitsubishi L300 warna hitam BH 9592 FB.

"Saat ini HB dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tuturnya.

Sementara itu, terkait temuan 3 ton BBM bersubsidi jenis Solar yang diduga akan diselundupkan dari SPBU Teluk Betung ke Bungo, Provinsi Jambi, Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh Polres Dharmasraya yang mengamankan pengangkutan solar subsidi.

"Pengawasan dan penindakan seperti ini perlu terus ditingkatkan. Semoga memberi efek jera bagi pelaku penyalahguna (BBM) tersebut," katanya.

Namun demikian, jika memang ada indikasi penyelewengan oleh SPBU, pihaknya akan memeriksa laporan tersebut.

"Semua ada prosedurnya. Jika memang oknum SPBU terlibat, tentunya diproses sesuai prosedur. Namun jika tidak terlibat, tentunya kita pulihkan nama baik SPBU itu," ucapnya. []

Berita terkait
Pelajar di Padang Ditahan Usai Tabrak Pejalan Kaki
Seorang pelajar di Kota Padang, Sumatera Barat, menabrak pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan.
Puluhan Santri di Dharmasraya Diduga Keracunan
Puluhan santri di Dharmasyara, Sumatera Barat, diduga keracukan makanan usai menyantap mi instan.
Bocah Tewas Terseret Banjir di Dharmasraya
Seorang bocah tewas terseret arus banjir di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.