Polisi Dalami Kelompok Anarko Susupi Pelajar Demo Omnibus Law

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengaku sedang mendalami ihwal kemungkinan kelompok Anarko telah menyusupi kalangan pelajar.
Terduga pelaku pelempar bom molotov ke pos polisi lalu lintas saat demonstrasi tolak UU Omnibus Law di Makassar. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengaku sedang mendalami ihwal kemungkinan kelompok Anarko telah menyusupi kalangan pelajar. Hal itu terkait keikutsertaan para pelajar yang diduga berbuat anarkis dalam demo tolak Omnibus Law.

"Kami pun ke depan, bahwa ini suatu hal yang kemudian kita kaitkan dengan pelajar, apakah pelajar ini sudah disusupi oleh mereka, apakah mereka sudah termakan ajaran mereka, ideologi mereka, ini sedang kami dalami," ujar Nana dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 27 Oktober 2020.

Jadi sekarang mereka istilahnya melakukan setiap kegiatannya sudah tidak menggunakan lambang-lambang ataupun seragam yang ada

Kendati begitu, Nana menegaskan, hal itu bukan semata-mata tugas kepolisian. Menurut dia, pemerintah juga perlu turun tangan dalam mencari tahu hal tersebut.

"Ini bukan hanya tugas kepolisian tetapi juga pemerintah, kami bersama-sama untuk mendalami ini," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Nana juga turut membeberkan ciri-ciri kelompok anarko. Nana menjelaskan, anarko berasal dari kata anarkis.

"Jadi mereka memang menginginkan adanya suatu kebebasan, kemudian menginginkan agar adanya kekerasan, yang memang mereka antikemapanan, kelompok antikemapanan. Dulu saat sebelum kita amankan ataupun kita tangkapi, mereka mempunyai simbol lambang A dilingkari," kata dia.

Kemudian, kata Nana, kelompok tersebut selalu menggunakan seragam serba hitam. Namun, setelah ciri khas tersebut diketahui, mereka berupaya menghilangkan identitas tersebut.

"Jadi sekarang mereka istilahnya melakukan setiap kegiatannya sudah tidak menggunakan lambang-lambang ataupun seragam yang ada," tuturnya.

Diketahui, selama pekan unjuk rasa di Ibu Kota, polisi telah menangkap 2.667 demonstran tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurut keterangan polisi, 70 persen di antaranya merupakan pelajar.

Adapun para pelajar tersebut berasal dari Jakarta, Bogor, Sukabumi, Subang, Indramayu, Bekasi, Tangerang, dan Cilegon. Sementara, 143 dari 2.667 orang resmi jadi tersangka.

Selanjutnya, 67 orang masih dilakukan penahanan oleh kepolisian, 31 di antaranya ialah pelajar. []

Berita terkait
Polisi Tangkap Kompor Demo Omnibus Law Jaringan Medsos
Polda Metro Jaya mencocok 11 orang yang diduga menjadi penggerak massa pelajar STM jaringan media sosial kpmpori demo Omnibus Law.
Polisi Beberkan Ciri dan Kategori Anarko dalam Demo Omnibus Law
Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana menjelaskan ciri dan kategori kelompok anarko penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Demonstrasi Cipta Kerja Jakarta, Polisi Tangkap 1.000 Anarko
Bentrokan antara aparat keamanan dengan para pedemo penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker), polisi klaim tangkap 1.000 anarko.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.