Polisi Ciduk Kakek 75 Tahun Akibat Judi Togel di Jakarta Barat

Polisi menciduk dua kakek berusia di atas 70 tahun karena terlibat perjudian togel di Jakarta Barat.
ilustrasi judi togel berbasis online. Polsek Borong, Manggarai Timur (Matim), NTT, meringkus pelaku judi togel online dari wilayah Kelurahan Ranaloba. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menciduk dua orang pria lanjut usia berinisial LPK, 75 tahun dan RS, 77 tahun atas kasus perjudian Togel Singapura. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan kedua pelaku memiliki peran berbeda. Pertama LPK sebagai pengepul para pemasang judi Togel dan RS sebagai bandar besar.

"Satreskrim Jakarta Barat menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut dn tiba di lokasi dan ada orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat," ujar Audie di Jakarta, Sabtu, 7 November 2020.

Kalau anda dengar di video itu seolah-olah petugas kami dituduh sebagai petugas gadungan.

Baca juga: Penjual Judi Togel Online Diringkus Polisi Bukittinggi

Keduanya diciduk polisi di Kedai Kopi ALOK di Jalan Kusuma 1 C Duta Mas Blok B2, RT13/09, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu, 4 November 2020.

Dalam menajalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan telepon seluler sebagai media orang yang ingin memasang Togel. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada warung Kopi yang dijadikan tempat bermain judi Togel.

Saat melakukan penangkapan, aparat kepolisian sudah sesuai dengan prosedur dengan menunjukan surat tugas. Namun, para pelaku ini tidak terima dan menuduh aparat Polres Metro Jakarta Barat sebagai polisi gadungan.

Bahkan, salah satu tersangka yang memvideokan itu mengirim ke sejumlah akun sosial media. Sontak peristiwa ini pun viral di sosial media instagram dan menyudutkan aparat Polres Metro Jakarta Barat sebagai polisi gadungan.

"Kalau anda dengar di video itu seolah-olah petugas kami dituduh sebagai petugas gadungan. Saya juga sempat lihat video itu mereka para pelaku pegang surat perintah itu. Sebenarnya cukup kita tunjukkan identitas kita, tapi surat dipegang," ucapnya.

Bahkan, pembuat video tersebut sempat menyatakan bahwa polisi mencari angpau atau uang tambahan. Padahal, pihaknya ingin melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan.

"Saya perintahkan Kasatreskrim utk memproses kasus UU ITE nya supaya tidak terulang saat bertugas ingin melakukan proses hukum dihalang-halamgi dengan cara seperti ini," kata dia.

Baca juga: Lima Pejudi Koa di Solok Diciduk Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menerangkan, pihaknya berkomitmen untuk menberantas segala bentuk tindak pidana termasuk perjudian di wilayah hukumnya.

Pihaknya tidak pandang bulu dalam memberantas pelaku tindak pidana. Ia pun meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihaknya supaya para pelakunya bisa ditindak.

"Pada saat kejadian, petugas kami dihakang-halangi. Akhirnya kedua tersangka ini sempat meninggalkan lokasi kejadian," tutur Arsya.

Dia menambahkan, setelah orang yang menghalangi diberi pengertian, akhirnya anggotanya melakukan penyelidikan keberadaan kedua tersangka yang ditangkap ini. Hasilnya, keduanya bisa ditangkap dikediamannya di kawasan Jelambar, Jakarta Barat pada, 5 November 2020.

"Pelaku kita kenakan Pasat 303 KUHP tentang tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun," ujar dia. []

Berita terkait
Alasan PP PMKRI Ajukan Judicial Review
PP PMKRI Periode 2020-2022 akan segera mengajukan gugatan Judicial Review ke Mahkama Konstitusi.
Ganjar Dukung Buruh Judicial Review Omnibus Law Cipta Kerja
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung jika buruh hendak gugat Omnibus Law UU Cipta Kerja. Cara tersebut lebih elegan.
Judicial Review UU Minerba oleh PMKRI Disidangkan Esok
Gugatan Judicial Review UU Minerba oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PMKRI) ke Mahkamah Konstitusi (MK) mulai disidangkan besok
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.