Makassar - Petugas gabungan dari Tim Penikam dan Patmor Sat Sabhara Polrestabes Makassar terpaksa membubarkan unjuk rasa mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar di Jalan Bontolempangan, Makassar, Sulsel, Kamis 16 Juli 2020, malam. Polisi sebut, aksi mereka mengganggu arus lalu lintas.
Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, puluhan mahasiswa hendak melakukan unjuk rasa dengan menutup akses jalan di depan sekretariat HMI Makassar. Unjuk rasa tanpa izin ini dianggap dapat mengganggu arus lalu lintas.
Betul mahasiswa yang ingin menutup jalan, yaitu orang yang dibubarkan di Polrestabes.
"Saat melintas kami melihat penumpukan kendaraan, setelah kami di depan sekretariat HMI kami dapati mahasiwa yang sementara hendak melakukan orasi. Kemudian kami bubarkan," ujar IPDA Arif Muda.
Mahasiswa ini, sebelumnya sempat mendatangi Mapolrestabes Makassar untuk melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menuntut agar temannya yang ditangkap saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja dibebaskan. Namun, aksi mereka juga dibubarkan pihak kepolisian.
Sepulangnya dari Mapolrestabes, kader HMI ini lagi-lagi berkumpul sambil menutup jalan dengan menggunakan kursi, meja dan bambu serta sebuah mobil bernomor polisi DD 1 HMI yang berada di tengah badan jalan, sehingga arus lalu lintas tersendat. Mereka lagi-lagi ingin melakukan unjuk rasa.
"Betul mahasiswa yang ingin menutup jalan, yaitu orang yang dibubarkan di Polrestabes. Mereka meminta rekannya yang ditangkap saat unjuk rasa di Fly over dibebaskan," terangnya.
Dalam pembubaran aksi itu, petugas menangkap satu orang mahasiswa yang diduga sebagai provokator.
"Salah satu mahasiwa kami bina agar jangan melakukan hal itu karena ini merugikan orang banyak," kata Ipda Arif Muda. []