Makassar - Pihak kepolisian dari Polsek Makassar membongkar tempat pembuatan senjata tajam jenis anak panah (busur) yang kerap digunakan untuk melakukan tindak kejahatan hingga tawuran antar kelompok di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dari pengungkapan personel Opsnal Polsek Makassar berhasil mengamankan lima orang remaja yang masih berusia belasan tahun saat membuat anak panah di Jalan Inspeksi Kanal Lure, Kota Makassar.
Iya pelakunya lima orang kami amankan saat membuat anak panah dengan pelontarnya.
Kelima anak remaja yang diringkus masing-masing berinisial, R, 13 tahun, warga Jalan Terong, R, 16 tahun warga Jalan Balana, R, 17 tahun, Jl. Balana, F, 17 tahun, warga Jalan Kalampeto, R, 17 tahun, warga Jalan Pamolongan, Kota Makassar.
Berita terkait:
- Bawa Busur, Pemuda Makassar Menangis di Kantor Polisi
- Bawa Busur, Pelaku Balapan Liar Nyaris Diamuk Warga
- Adiknya Dibusur 3 Remaja Makassar Ingin Balas Dendam
- Anggota Polisi Dibusur OTK di Makassar
Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Hartanto membenarkan pengungkapan pabrikan busur tersebut saat dikonfirmasi Tagar, Sabtu 25 Juli 2020.
"Iya pelakunya lima orang kami amankan saat membuat anak panah dengan pelontarnya," kata Kodrat Hartanto kepada Tagar, Sabtu 25 Juli 2020.
Kompol Kodrat menerangkan, para pelaku yang diciduk ini sementara membuat anak panah bersama dengan pelontarnya.
"Jadi kami dapatkan informasi dari warga kemudian anggota ke lokasi, setibanya di mendapati lima anak sementara membuat busur. Bahkan, ada satu pelaku masih berusia 13 tahun," terangnya.
Dari tangan mereka, puluhan besi bahan pembuatan anak panah serta beberapa pelontar yang telah dibuat dan siap digunakan.
"Barang bukti yang kami amankan ada 20 biji besi, bahan untuk membuat busur dan dua pelontarnya serta belasan busur yang sudah jadi," katanya.
Saat ini, para remaja pembuat busur tersebut bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut. []