Makassar - Pemerintah Kota Makassar tidak menganjurkan pelaksanaan salat Idul Adha 1440 Hijriah digelar di tempat terbuka, termasuk di Lapangan Karebosi, pada 31 Juli 2020 mendatang, karena pandemi Covid-19.
Jadi semakin banyak kerumunan, maka semakin besar potensi penularan. Kalau ada salat di lapangan pasti ada kumpulan orang.
Penjabat Wali Kota Makassar, Rudi Djamaluddin mengatakan, salah satu potensi penularan virus Corona di Kota Makassar adanya kerumunan masyarakat.
"Jadi semakin banyak kerumunan, maka semakin besar potensi penularan. Kalau ada salat di lapangan pasti ada kumpulan orang. Oleh karena itu, kami tidak menganjurkan pelaksanaan salat Idul Adha kali ini di lapangan terbuka," terang Rudi, Jumat 24 Juli 2020.
Sehingga dia pun mengimbau masyarakat agar melaksanakan salat Idul Adha di masjid-masjid yang ada di Kota Makassar.
"Agar hanya ada kelompok kecil masyarakat di masjid-masjid yang ada. Tetapi itu pun harus dipastikan protokol kesehatan diterapkan pada saat pelaksanaan salat nanti. Sebagaimana yang telah kami minta pada saat pelaksanaan salat lima waktu," ungkapnya.
Pj Wali Kota Makassar meminta masyarakat agar dapat mematuhi dan melaksanakan anjuran yang telah diberikan untuk tidak melaksanakan salat Idul Adha di lapangan, tetapi hanya dilakukan di masjid-masjid saja.
"Tujuan untuk menimalisir dan memperkecil penyebarang Covid-19 di Kota Makassar," katanya. []