Polisi Bongkar Prostitusi Anak Bawah Umur di Padang

Polda Sumatera Barat mengungkap bisnis prostitusi yang melibatkan anak bawah umur di Kota Padang.
Muncikari prostitusi anak bawah umur yang ditangkap Polda Sumbar. (Foto: Tagar/Dok. Humas Polda Sumbar)

Padang - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak bawah umur. Polisi pun meringkus seorang muncikari yang diduga memperdagangkan perempuan belia ke lelaki hidung belang.

Pelaku mengimingi korbannya dengan sejumlah uang jika mau melayani pelanggan yang didatangkan oleh pelaku di kamar hotel.

Kasus ini terungkap di sebuah hotel berbintang di Kota Padang. Informasinya, muncikari berinisial DEP, 26 tahun, Kota Pariaman ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/281/VII/2020/SPKT Polda Sumbar tanggal 18 Juli 2020.

"Pelaku ditangkap ketika sedang menjalankan transaksi bisnis haram tersebut. Dia sedang menunggu dua korbannya melayani tamu yang datang ke pelaku," kata Panit I Unit IV Ditreskrimum Polda Sumbar, Ipda Doni Rahmadian saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu, 22 Juli 2020.

Doni mengatakan, perempuan bawah umur yang dijualnya itu berinisial BNG, 16 tahun, dan TFP, 19 tahun. Keduanya berprofesi Sales Promotion Girl (SPG).

"Pelaku mengimingi korbannya dengan sejumlah uang jika mau melayani pelanggan yang didatangkan oleh pelaku di kamar hotel. Pelaku mematok tarif sebesar Rp 800 ribu per sekali kencan kilat dan dijajakan melalui pesan WhatsApp," katanya.

Saat ini, DEP telah ditahan di sel tahanan Mapolda Sumbar. Sementara untuk kedua orang korban itu, polisi menitipkan mereka ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Kabupaten Solok untuk proses rehabilitasi dan pembinaan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp 1 juta, dua unit gadget merek Oppo F9 dan iPhone X, dua unit kartu SIM gagdet merek Telkomsel dan 3 (three), satu unit kondom merek Fiesta warna merah, dan dua unit kunci kamar hotel.

"Hasil interogasi kami, pelaku baru satu kali ini melakukan aksinya," katanya. []

Berita terkait
Tujuh Terpidana Korupsi di Sumbar Masih Buron
Tujuh terpidana korupsi di Sumatera Barat diburu jaksa.
Positif Corona di Sumbar Bertambah 8 Orang
Delapan warga Sumatera Barat kembali terpapar Covid-19.
8 Sasaran Operasi Patuh Singgalang Polda Sumbar
Polda Sumatera Barat bersiap menggelar operasi patuh singgalang 2020.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.