Binjai - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim ) Polres Binjai membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi milik oknum anggota TNI AD, Sertu IDR di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis 29 Agustus 2019.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif menyatakan, ada dua lokasi pengoplosan gas subsidi yang mereka gerebek. Dari sana, kepolisian memboyong empat orang pekerja ke Polres Binjai untuk diperiksa.
"Hasil pemeriksaan sementara, gudang itu sudah beroperasi selama tujuh bulan," kata Kasat.
Selain mengamankan para pekerja, polisi juga mengamankan 150 tabung gas subsidi ukuran 3 kilogram dan tabung gas ukuran 50 kilogram yang masih berisi.
Mengenai anggota TNI yang disebut sebagai pemilik, kita masih terus dalami. Kalau benar, ada instansi TNI yang menanganinya
"Kita juga amankan 96 tabung gas ukuran 12 kilo, 78 tabung gas ukuran 50 kilo dan 4 tabung gas ukuran 3 kilogram. Semua tabung kosong," kata Wirhan.
Masih kata Kasat, polisi juga mengamankan empat unit mobil Daihatsu Espass pikap BK 9465 BI, mobil pikap Suzuki Futura BM 9373 MJ, pikap Daihatsu Grand Max BK 8812 DD dan pikap Mitsubishi L300 BK 9296 EN.
"Untuk sementara, modus pelaku memindahkan isi tabung gas subsidi 3 kilogram ke tabung gas ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram yang non subsidi," terangnya.
Diakui Wirhan, penggerebekan kali ini dibantu pengawas Pertamina Sumatera Utara yang dipimpin Letkol CPM Habibrul.
"Mengenai anggota TNI yang disebut sebagai pemilik, kita masih terus dalami. Kalau benar, ada instansi TNI yang menanganinya," jelasnya.
Adapun empat orang pekerja yang diamankan polisi, A, 40 tahun, warga Dusun Bandar Meriah, Namu Ukur Utara, Langkat; S, 27 tahun; AS, 30 tahun, warga Jalan Setia Budi, Medan serta M, 31 tahun, warga Desa Kwala Serapuh, Langkat. []