Polisi Amankan Ribuan Pil Ekstasi yang Dikemas Obat Covid-19

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota barang bukti sebanyak 2.342 butir ekstasi. Tersangka BD ditangkap di perumahan Green Lake City.
Pil ekstasi. (Foto: Tagar/Dok PMJ)

Jakarta - Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan mengamankan seorang tersangka berinisial BD (36) dengan barang bukti sebanyak 2.342 butir ekstasi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan tersangka BD ditangkap di perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu, 24 Juli 2021, sekitar pukul 03.00 Wib.

"Dari pengakuan pelaku saat dilakukan introgasi, polisi menemukan barang bukti 2.342 butir ekstasi yang disimpan di sebuah rumah kosong di wilayah Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," jelas Kombes Deonijiu dalam konferensi pers, Senin, 26 Juli 2021.

Dia menjelaskan, tersangka BD ini merupakan bagian dari kelompok pengedar narkotika jaringan Sumatera - Jakarta yang biasa beroperasi di wilayah Jabodetabek. Adapun modus operandi menyamarkan narkotika ekstasi itu dalam bentuk kapsul obat Covid-19.

EkstasiPolres Metro Tangerang Kota menggelar perkara kasus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi. (Foto: Dok PMJ).

"Jadi tersangka ini menggerus atau menghaluskan butiran ekstasinya kemudian dia masukkan dalam kapsul obat yang disebutnya sebagai obat Covid-19," katanya.

Menurut Deonijiu, pihaknya masih mengejar satu tersangka lainya berinisial HA. Berdasarkan keterangan tersangka BD, pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut merupakan pemasok pil ekstasi.


Dari pengakuan pelaku saat dilakukan introgasi, polisi menemukan barang bukti 2.342 butir ekstasi yang disimpan di sebuah rumah kosong di wilayah Sudimara.


Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 tahun. Dan atas pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan orang sebanyak 2.342 jiwa," ujarnya. []

Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Narkoba di Amerika Naik Tahun 2020

Berita terkait
Selebgram Jessica Adole Forrester Terkena Kasus Narkoba
Selebgram Jessica Adole Forrester terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap oleh BNNP Bali di salah satu vila di Bali.
Terkait Kasus Narkoba Artis NR dan AB, Polisi Membenarkan
Kabar soal penangkapan terhadap NR dan AB sudah mencuat di dunia maya sejak Rabu, 7 Juli 2021 malam. Polda Metro Jaya membenarkan kabar tersebut.
Profil Nia Ramadhani yang Diamankan Polisi Terkait Narkoba
Artris Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap oleh aparat kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.