Solok - Polisi dikabarkan menghentikan kegiatan pertemuan tatap muka salah satu pasangan calon bupati Solok lantaran diduga tidak menerapkan protokol kesehatan. Pertemuan tersebut digelar di aula objek wisata Bukit Cinangkiak, Kecamatan X Koto Singkarak.
Kabar itu juga dibenarkan Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi. Menurutnya, kegiatan pertemuan masyarakat bersama calon bupati Epyardi Asda itu berlangsung pada Senin, 28 September 2020.
"Benar ada kejadian itu, diminta hentikan karena jumlah massa yang hadir cukup banyak dan tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Ferry kepada Tagar, Selasa, 29 September 2020.
Selain itu, kata Ferry, kegiatan tersebut juga tanpa sepengetahuan pihaknya dan tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) sebagai salah satu syarat melaksanakan kegiatan di masa kampanye.
Benar ada kejadian itu, diminta hentikan karena jumlah massa yang hadir cukup banyak dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Itu berdasarkan tim kami yang di lapangan, kegiatan itu juga tak ada izin keramaian. Tapi untuk pemberian sanksi dan teguran itu domainnya ada sama Bawaslu setempat," katanya.
Menurut Ferry, kegiatan mengundang massa dalam jumlah banyak bertentangan dengan Maklumat Kapolri nomor MAK/3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
"Segala kegiatan yang mengundang massa dalam jumlah banyak, tidak memiliki izin dan tidak menerapkan protokol kesehatan kami pastikan akan dibubarkan. Atas dasar sejumlah aturan yang dikeluarkan kami membubarkan kegiatan itu," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Afri Memori mengatakan, saat didatangi oleh petugas pengawas setempat, pihaknya mengaku tidak mendapatkan sambutan baik.
"Respeknya itu kurang, yah seperti itulah. Kami sudah mengingatkan baik ke Pak Epyardi maupun ke timnya," katanya.
Untuk antisipasi agar kejadian serupa tak terulang, pihaknya membentuk Pokja Satgas Covid-19. Namun pihaknya telah melaporkan kejadian yang dialami ke KPU.
Baca juga:
- Pesan Bupati Solok Saat Pencabutan Nomor Urut Pilkada 2020
- KPU Tetapkan Nomor Urut 3 Paslon Bupati Solok Selatan
"Kegiatan itu tidak STTP, tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, ada pelanggaran di sana. Kami akan berikan surat terguran tertulis kepada paslon yang tak patuh aturan dan akan ditindak oleh pihak berwenang," katanya.
Terpisah, saat dikonfirmasi Tagar, Epyardi Asda membantah bahwa acara yang digelarnya mendapat teguran dari Bawaslu atau pihak kepolisian. Bahkan, ia meragukan yang meminta klarifikasi ke dia adalah seorang wartawan.
"Yang menegur siapa, yang bubarin siapa? Anda siapa kok bisa bilang acara saya dihentikan," katanya. []