Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Fetish Kain Jarik

Polisi menangkap pelaku fetish kain jarik atas nama GAN di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat 7 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Haris Dwi Susanto)

Surabaya - Pelaku fetish kain jarik atas nama GAN telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat 7 Agustus 2020.

Truno menjelaskan, pelaku ditangkap di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis 6 Agustus kemarin. Penangkapan tersebut hasil dari koordinasi antara Polda Jatim Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng serta Polres Kapuas.

Saat ini yang bersangkutan tentunya sedang menuju perjalanan ke Surabaya.

"Benar pelaku bungkus kain jarik sudah kami amankan, di Kapuas Kalimantan Tengah," kata Truno.

Saat penangkapan GAN, Truno menjelaskan dilakukan oleh Tim dari Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Arief Risky. Tim Satreskrim Polres Kapuas juga terlibat dalam penangkapan.

"Untuk sejauh ini Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur telah melakukan tindakan proses penyidikan dari langkah awal yang sudah kami sampaikan dan kemudian di tempatnya kemarin," katanya.

Sementara itu, Truno menjelaskan, GAN sedang menuju ke Surabaya untuk melakukan proses penegakan hukum. Sekaligus membawa sejumlah barang bukti dari pelaku.

Baca juga: 

"Saat ini yang bersangkutan tentunya sedang menuju perjalanan ke Surabaya. Untuk alat bukti tentu berkaitan dengan ITE pengunggahan yaitu ada 1 device handphone milik terduga dan kemudian nanti secara teknis akan dilakukan penelitian dalam proses penyidikan," ujar dia.

Sebelumnya, jagad dunia maya diramaikan dengan pelecehan seksual fetish kain jarik berkedok penelitian dilakukan oleh mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, bernama Gilang.

Dari penuturan korban di sosial media, modus operandi yang dilakukan Gilang yakni dengan lebih dulu mengikuti akun media sosial calon korbannya. Selanjutnya, dalam melancarkan aksinya, Gilang meminta korbannya untuk membungkus diri dengan kain jarik, dengan kedok sedang melakukan penelitian. []

Berita terkait
FIB Unair Rumuskan Sanksi Gilang Fetish Kain Jarik
Pihak Komisi Etik FIB Unair sudah melakukan klarifikasi terhadap keluarga pelaku dugaan pelecehaan seksual Fetish kain jarik.
Mahasiswa Unair Surabaya Demo Tuntut Potongan UKT
Selain soal UKT, Mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya menyampaikan lima tuntutan kepada pihak Rektorat.
Unair Tunggu Hasil Uji Klinis Obat Penawar Covid-19
Lima kombinasi obat penawar Covid-19 temuan Unair saat ini sedang diuji di RS Lamongan, Kediri, RSUA, dan RSPAD Jakarta.
0
Kementerian Agama Siapkan Pengaturan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Menjelang dan pada Iduladha dan tiga hari tasyrik di Iduladha pasti kebutuhan hewan ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi