Polemik Identitas WNI dan WNA, Anggota DPD RI Angkat Bicara

Anggota DPD RI angkat bicara mengenai polemik identitas WNI dan WNA.
Senator DIY Cholid Mahmud saat dialog dengan warga di Balai Desa Banguntapan, Bantul. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta, (Tagar 13/3/2019) - Dalam beberapa hari terakhir mengemuka, WNA tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019. Terlepas ini murni kesalahan teknis atau kepentingan politis, idealnya kartu identitas antara WNI dan WNA sebaiknya berbeda.

Anggota Komite I DPD RI Cholid Mahmud mengatakan, WNA masuk di DPT perlu menjadi perhatian serius. Ini menjadi momen untuk perbaikan tata kependudukan Indonesia. Komisi I DPR maupun Komite I DPD perlu evaluasi dan berkolaborasi mengusulkan perubahan tanda identitas itu.

"Kalau bisa KTP jangan mirip-mirip seperti sekarang. Semua negara juga begitu, ada pembeda identitas antara WNI dan WNA," katanya saat dialog dengan warga di Balai Desa Banguntapan, Bantul, Selasa (12/3) malam.

Cholid memberi contoh Arab Saudi. Banyak warga negara Indonesia seperti dari Madura atau Banjar tinggal dan berdomisili di negara tersebut. Mereka punya kartu tanda penduduk tetap tinggal di sana tapi belum warga negara sana. 

"Mereka punya iqomah, identitasnya," imbuhnya.

Iqomah dan KTP berbeda, baik bentuk, warna dan isinya. Oleh pemerintah Arab Saudi, pemilik iqomah diakui sebagai penduduk yang berdomisili. 

"Mereka punya tandanya dan hak-haknya. Semua orang tau, oh ini penduduk tapi bukan warga negara," ujarnya.

Untuk itu, kata Cholid, di Indonesia perlu mengubah kartu identitas itu. Setidaknya kartu identitas yang berbeda, bisa meminimalisir kesalahan input data di DPT saat Pemilu. Jika tanda identitas berbeda mungkin temuan WNA masuk DPT tidak terjadi seperti belakangan ini.

"Jelas aturannya nggak boleh WNA ikut Pemilu. (WNA) harus dicoret (dari DPT) dan dirapikan. Masih ada waktu untuk itu," tegasnya.

Lebih lanjut Cholid berpendapat, WNA masuk di DPT tidak serta faktor kesengajaan atau politis meski hal itu hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Lebih bijak menganalisisnya dari kasus per kasus, bukan menggeneralisir.

Bisa jadi karena kartu identitas WNI dan WNA sama sehingga muncul kesalahan input data. 

"Kalau kesalahan ya dibenerin, dicoret dari DPT. Tapi kalau kejahatan politik, itu pelanggaran Pemilu," ungkapnya

Dia menilai, dalam konteks Pemilu saat ini, pasangan calon 01 dan 02 punya kepentingan yang sama soal WNA masuk DPT ini. 

"Keduanya, baik 01 dan 02 punya kepentingan yang sama, meluruskan agar WNA tidak masuk DPT," ujarnya.

Di Provinsi DIY, tercatat ada 10 WNA yang masuk di DPT untuk Pemilu 2019. Berdasarkan temuan Kementerian Dalam Negeri (2 WNA) dan Bawaslu DIY (8 WNA). Oleh KPU mereka sudah dicoret sebagai pemegang hak memilih pada Pemilu 2019.

Komisioner KPU DIY Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Wawan Budianto mengatakan, petugas KPU sudah mendatangi rumah WNA yang masuk DPT dan mengkonfirmasikan keberadaannya. 

"Benar terklarifikasi WNA masuk DPT, mereka sudah dicoret," kata dia. []

Berita terkait
0
Elon Musk Enggan Komentari Soal Twitter
Dalam sebuah wawancara Musk malah habiskan sebagian besar waktunya berbicara mengenai penjelajahan Planet Mars dan tingkat kelahiran di Bumi