Poldasu Tahan Warga Pakpak Bharat, Ini Kata Hinca Pandjaitan

Hinca IP Pandjaitan merespons penahanan Mak Lolo oleh Polda Sumut, terkait kasus penyebaran isu SARA di Pakpak Bharat, Sumut.
Hinca IP Pandjaitan. (Foto: Facebook Hinca II Pandjaitan)

Pakpak Bharat - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca IP Pandjaitan merespons penahanan EM atau Mak Lolo oleh Polda Sumut, yang sebelumnya dilaporkan masyarakat Karo terkait penyebaran isu SARA dalam Pilkada Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Menurut Hinca, pihaknya sudah mendapat laporan tentang kasus Mak Lolo. Hinca menilai sudah sepantasnya wanita itu ditangguhkan penahanannya oleh Polda Sumut.

"Jika dilihat mens rea (niat jahat) yang bersangkutan tidak memenuhi unsur sebagai pidana. Namun karena suasana pilkada, maka terjadi hal tertentu. Sekali lagi niat jahatnya sangat tidak memenuhi unsur," kata Hinca dalam keterangannya, Selasa, 13 Oktober 2020.

Hinca mengingatkan Polda Sumut untuk arif dan bijaksana melihat kasus-kasus seperti ini. Karena menyangkut kegiatan pilkada atau pemilu.

"Saya sudah cek ke kejaksaan, bahwa kasus ini tidak memenuhi unsur pada pelanggaran undang-undang pemilu atau pilkada. Sehingga kasus ini diarahkan ke pidana umum. Kalau sudah pidana umum berarti unsur kriminal di dalamnya. Padahal ini bagian dari pemilu," katanya.

Maka itu, sambung politisi Partai Demokrat itu, Polda Sumut selayaknya mengeluarkan Mak Lolo.

"Selesaikan masalah itu. Karena ini pesta demokrasi. Berbeda niat jahat di pidana umum dengan urusan pemilu,” terangnya, seraya menyebut kasus Mak Lolo tidak layak diproses.

"Mari lebih dewasa memahami ini. Kalaupun ada kesalahan dari Ibu Ermina, saya kira beliau bisa minta maaf kepada masyarakat bila ucapannya menyinggung masyarakat lainnya,” jelasnya.

Kepada warga Kabupaten Pakpak Bharat, Hinca kemudian meminta agar lebih bijak menggunakan media sosial selama Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Ya benar, yang bersangkutan telah resmi ditahan dan kini sudah dimasukkan ke sel rutan Polda Sumut

“Meskipun ada euforia dalam pilkada namun harus mampu menahanan diri dan memberi edukasi yang tulus, setulus hati orang Pakpak Bharat,” ungkapnya.

Media ini sebelumnya memberitakan Polda Sumut resmi menahan Mak Lolo, tersangka penyebar isu SARA melalui media sosial terkait Pilkada 2020 di Kabupaten Pakpak Bharat.

Penyidik Subdit V Cybercrime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus sebelumnya mengamankan Mak Lolo dari kediamannya di Desa Salak I, Kabupaten Pakpak Bharat pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Kepala Subbid Penerangan Masyarakat Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi MP Nainggolan membenarkan, polisi telah menahan Mak Lolo.

"Ya benar, yang bersangkutan telah resmi ditahan dan kini sudah dimasukkan ke sel rutan Polda Sumut. Tersangka akan ditahan selama 20 hari sesuai ketentuan penyidik," kata MP Nainggolan menjawab Tagar, Jumat, 9 Oktober 2020.

Menurut Nainggolan, penahanan dilaksanakan sesuai perintah SP Han no: SP.HAN/59/X/2020/KRIMSUS, tanggal 8 Oktober 2020, dalam perkara tindak pidana SARA di Pakpak Barat.

"Proses berjalan lancar. Surat tersebut juga telah diserahkan kepada anak kandung tersangka, Marko Cibero. Kondisi EM dalam keadaan sehat," ungkapnya.

Kasus ini bermula saat masyarakat suku Karo membuat laporan ke Polda Sumut pada Rabu, 30 September 2020.

Mereka menyebut seorang personel tim pemenangan pasangan calon Bupati Pakpak Bharat mengunggah video di media sosial berisi ancaman terhadap suku Karo agar tidak memilih calon Bupati Franc Bernard Tumanggor.

Pelapor atas nama J Tarigan. Dia dan warga Karo meminta polisi menuntaskan kasus sebelum membuat resah masyarakat luas. []

Berita terkait
Penyebar Isu SARA Pilkada Pakpak Bharat Ditahan 20 Hari
Polda Sumut resmi menahan tersangka penyebar isu SARA melalui media sosial terkait Pilkada 2020 di Kabupaten Pakpak Bharat.
Polda Sumut Bekuk Penyebar Isu SARA di Pilkada Pakpak Bharat
Polda Sumut menangkap terduga pelaku penyebar isu suku, ras, agama dan antar golongan atau SARA di Kabupaten Pakpak Bharat melalui media sosial.
Warga Karo: Tangkap Penyebar Isu SARA Pilkada Pakpak Bharat
Masyarakat Karo desak Kapolda Sumut segera menangkap pelaku penyebar isu SARA di Pilkada Pakpak Bharat.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.