Medan - Personel Subdit III Unit Bunuh Culik (Bucil) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama intel Satuan Brimob mengamankan terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Pakistan, Selasa 21 Januari 2020.
Kepolisian melakukan penangkapan terduga pelaku bersama dengan tim National Central Bureau (NCB) Interpol Pakistan dan Indonesia.
Adapun terduga pelaku yang diamankan MLB alias HS alias MF, 34 tahun. Dia ditangkap di kawasan Kabupaten Asahan, tepatnya di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Si Umbut Umbut, Kecamatan Si Umbut-Umbut. Lelaki ini diduga melakukan pembunuhan terhadap korbannya sekira dua tahun silam di Pakistan.
Proses hukumnya nanti ada di Pakistan, dia akan dibawa ke Pakistan
MLB merupakan warga negara Pakistan, melarikan diri setelah melakukan aksi kejahatannya. Selama melakukan pelarian, dia selalu berpindah-pindah tempat. Bahkan dia juga sudah memiliki keluarga di Sumatera Utara.
Dari MLB kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya paspor dan identitas diri lainnya.
Kanit Bucil Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Kompol Firdaus, Rabu 22 Januari 2020 membenarkan penangkapan terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Pakistan.
"Iya, kita ikut membantu Interpol Pakistan dan Indonesia untuk menangkap terduga pelaku pembunuhan satu keluarga. Penangkapan tanpa ada perlawanan. Saat ini terduga pelaku masih diinterogasi di Polda Sumatera Utara. Proses hukumnya nanti ada di Pakistan, dia akan dibawa ke Pakistan," kata Firdaus. []