Polda Sumut Gelar Pengamanan Pernikahan Bobby-Kahiyang

Polda Sumut gelar pengamanan pernikahan Bobby-Kahiyang yang rencananya berlangsung tiga hari pada 24-26 November di Komplek Taman Setia Budi Indah Medan.
Foto Pernikahan Kahiyang Ayu - Bobby Nasution. (Foto: Ant/Maulana Surya)

Medan, (Tagar 20/11/2017) – Polda Sumatera Utara (Sumut) gelar pasukan yang akan mengamankan berbagai rangkaian kegiatan dalam pernikahan puteri Presiden Joko Widodo di Kota Medan.

Dalam gelar pasukan di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut di Medan, Senin (20/11), Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw meninjau kesiapan personel dan sarana yang akan digunakan.

Pernikahan puteri Presiden Joko Widodo bernama Kahiyang Ayu dengan warga Sumut Bobby Afif Nasution itu rencananya berlangsung selama tiga hari yakni pada 24-26 Nopember 2017 di Komplek Taman Setia Budi Indah Medan.

Dalam gelar pasukan, Kapolda Sumut mengatakan, apel pasukan itu bertujuan untuk mengetahui tingkat kesiapan dari masing-masing satuan tugas, baik kesiapan personel maupun materi pengamanan, dan bentuk sarana pendukung lainnya.

Sesuai hasil koordinasi dengan instansi lainnya, pengamanan tersebut dimulai sebelum kedatangan Presiden, kedatangan Presiden dan rombongan, kunjungan ke lokasi pernikahan, hingga Presiden dan rombongan kembali ke Jakarta.

Untuk memperkuat pengamanan kedatangan Presiden Joko Widodo dan rangkaian prosesi pernikahan tersebut, Polda Sumut akan menempatkan personel di sejumlah lokasi sesuai tingkat kerawanannya.

Kapolda mengharapkan satuan tugas pengamanan tersebut sudah memiliki kesiapan operasional yang baik dan terencana, disertai sarana dan prasarana pendukung guna mampu mengatasi dan menangkal berbagai kerawanan dan situasi kontejensi yang mungkin terjadi.

Seluruh personel yang akan dlibatkan juga diminta mampu menjalin kerja sama yang sinergis, terarah, dan terpadu dalam koridor pengawasan dan pengendalian dari masing-masing satuan atau instansi terkait.

Kapolda mengingatkan, seluruh personel yang dipercaya menjadi satuan tugas pengamanan untuk menguasai dan memedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan terhadap Presiden.

Komandan satuan tugas pengamanan harus mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, mampu memperkirakan situasi, mampu melaporkan situasi atau melakukan koordinasi, dan memutuskan sesuatu keputusan penting bila itu memang dipandang perlu dan memaksa.

"Saya tekankan langkah-langkah antisipasi terhadap setiap usaha yang dapat menganggu kelancaran, ketertiban, dan keamanan selama pelaksanaan pesta pernikahan yang berlangsung selama tiga hari, dimulai dari waktu kedatangan, perpindahan tempat, kegiatan, tempat rangkaian pernikahan, rute perjalanan di wilayah Medan, penginapan dan kegiatan serta tempat lain yang menjadi tanggung jawab kita bersama," ujarnya. (ant/yps)

Berita terkait