Padang - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) telah melakukan pemecatan secara tidak hormat terhadap 11 personel yang melanggar aturan selama 2019. Belasan personel yang diberhentikan rata-rata terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto menyebutkan dia perlu menindak tegas para anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Langkah yang diambil menurutnya tepat karena anggota Polri menjadi budak narkoba.
Yang berprestasi tentu pasti akan saya promosikan pada mereka yang berkinerja baik.
"Ada 11 personel yang dipecat, hampir semuanya rata-rata masalah narkoba. Saya sudah katakan tidak main-main untuk anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," kata Toni kepada wartawan di Mapolda Sumatera Barat (Sumbar), Selasa malam, 31 Desember 2019.
Meskipun telah menindak tegas anggota yang bermain narkoba, Toni memastikan juga memberikan penghargaan bagi personel yang berprestasi.
Hal itu dia maksudkan sebagai bentuk apresiasi kinerja selama bertugas di kesatuan Polri.
"Yang berprestasi tentu pasti akan saya promosikan pada mereka yang berkinerja baik," ujarnya.
Sebelumnya, beberapa personel Polda Sumbar telah meneapkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Informasi dari Biro SDM Polda Sumbar, jumlah personel yang mendapatkan kenaikan pangkat secara keseluruhan berjumlah 1.132 personel.
Dari ribuan personel itu, 248 personel di antaranya berdinas di Mapolda Sumbar. Personel yang naik pangkat dari yang menjabat AKBP sebelumnya menjadi Kombes, seperti Kabid TIK Noortjahyo yang kini berpangkat Kombes.
Kemudian enam personel naik derajat menjadi AKBP, lalu sembilan personel Kompol, 18 personel AKP, 26 personel Iptu, dua personel Aiptu, 25 personel Aipda, 74 personel Bripka, 15 personel Brigadir, 68 personel Briptu, tiga personel Bharaka, dan satu personel Bharatu. []