Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur mulai meningkatkan kewaspadaan potensi kerawanan pasca tewasnya enam laskar Front Pembela Islam yang merupakan pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek. Peningkatan kewaspadaan tersebut setelah adanya arahan Kapolri, Jenderal Idham Azis melalui surat Telegram nomor: STR/873/XII/PAM.3.3/2020.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku akan memedomani arahan Kapolri tentang peningkatan pengamanan dan kewaspadaan anggota Polri.
Sesuai instruksi ya dilaksanakan sebagaimana pelaksanaannya disesuaikan dengan bobot hakekat potensi kerawanan personel dan fungsi tugasnya.
"Iya, sesuai instruksi tersebut tentu dipedomani pada pelaksanaan tugas personel di jajaran Polda Jatim," ujarnya kepada Tagar melalui pesan WhatsApp, Selasa, 8 Desember 20202.
Sementara terkait, anggota Polri yang bertugas dipersenjatai dan mengenakan rompi anti peluru, Truno mengaku hal tersebut dilaksanakan oleh pihaknya. Hanya saja, untuk personel dipersenjatai disesuaikan dengan bobot dan fungsi tugas personel polisi yang bertugas.
Baca juga:
- 6 Laskar Rizieq Shihab Tewas, FPI Ancam Lapor ke Komnas HAM
- Enam Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab Tewas, Presidium KAMI Protes
- Jubir FPI Munarman: Ini Pelanggaran HAM Berat
"Sesuai instruksi ya dilaksanakan sebagaimana pelaksanaannya disesuaikan dengan bobot hakekat potensi kerawanan personel dan fungsi tugasnya," kata dia.
Sebelumnya, pasca penembakan laskar FPI yang melakukan pengawalan terhadap Habib Rizieq membuat Kapolri, Jenderal Idham Azis mengeluarkan arahan melalui surat Telegram Kapolri Nomor: STR/873/XII/PAM.3.3/2020, diterbitkan Senin, 7 Desember 2020. Setidaknya ada 11 arahan Kapolri dalam surat tersebut.
11 arahan Kapolri tersebut diantaranya:
1. Tingkatkan PAM Mako, Pospol, asrama dan Rumkit Polri.
2. Agar tingkatkan kesiapsiagaan dan siapkan pasukan anti anarki Brimob yang di wilayahnya terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI.
3. Berikan arahan kepada seluruh anggota jaga agar mengenakan helm, rompi anti peluru dan bersenjata.
4. Lakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk Mako/Asrama/Pospol termasuk kendaraan dan barang bawaan dengan metal detector.
5. Berikan arahan kepada anggota yang melakukan pemeriksaan supaya dilindungi oleh anggota yang bersenjata.
6. Kepada anggota yang bertugas di lapangan agar diingatkan supaya meningkatkan kewaspadaan dan buddy system' baik pada saat patroli maupun di pos-pos polisi.
7. Tingkatkan moril anggota untuk tidak gentar dalam menghadapi para pelaku kejahatan baik yang menggunakan senpi ataupun Sajam.
8. Berikan arahan secara jelas dan tegas kepada seluruh anggota untuk senantiasa meningkatkan keamanan dan keselamatan diri baik pada saat bertugas di Mako maupun tugas di lapangan mendasari.
9. Berikan pemahaman kepada anggota untuk tidak memberikan statmen apapun terkait meninggalnya 6 orang yang diduga pengikut MRS.
10. Pantau perkembangan Sitkamtibmas yang terjadi di Wilka, lakukan pengawasan dan pengendalian secara berjenjang.
11. Tingkatkan koordinasi dengan Timas, Tiga, dan Todat setempat untuk secara aktif meningkatkan Sitkamtibmas.[]