Polda Jatim Menelusuri Aliran Dana Member MeMiles

Polda Jawa Timur telah memeriksa saksi kunci berinisial M yang merupakan bagian keuangan MeMiles, sehingga mengetahui ke mana larinya uang member.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus menelusuri kasus investasi bodong, MeMiles sampai ke akarnya. Bahkan kejahatan beromzet miliaran rupiah ini turut menyeret cucu Soeharto Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Haryo Sigit (AHS).

Namun, saat ini pihak kepolisian pun mengejar kesaksian satu tersangka lagi, berinisial M (Marianti). Ia diduga sebagai kunci ke mana larinya uang MeMiles yang disetor oleh member.

"Kita masih kejar saksi kunci dengan inisial M, yang mana bersangkutan adalah banyak mengetahui ke mana larinya uang MeMiles," kata Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, Jumat 24 Januari 2020.

Luki juga menyebut, M ini masuk dalam strukturan PT Kam and Kam. Ia juga diduga menjadi bagian keuangan dan mengatur larinya uang member untuk pembelian reward dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kita masih kejar saksi kunci dengan inisial M, yang mana bersangkutan adalah banyak mengetahui ke mana larinya uang MeMiles.

"Dia (M) bagian keuangan. Dia banyak mengetahui keluar dan masuknya duit, dan keluarnya uang ini untuk reward dan kepentingan pribadi atau untuk belanja," imbuh Luki.

Saat ditanya status M, Luki mengatakan ia masih menjadi saksi. Namun tak menutup kemungkinan statusnya akan naik menjadi tersangka.

"Kemungkinan bisa, M potensi tersangka ada. Tapi kita masih dalami lagi," ujarnya.

Dengan diperiksanya M, Luki menyebut penyidikan kasus MeMiles sudah mencapai 80 persen. Bukan hanya itu saja, akhir bulan ini, berkas kasus MeMiles siap dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Saat ini kita lakukan pendalaman untuk pemeriksaan. Sehingga kasus ini, setelah saya mendapatkan laporan dari penyidik. Sudah 80 persen dan Insyaallah akhir bulan ini kasus ini kita kirim ke tahap 1," ucap Luki.

Seperti diketahui, Polda Jatim juga sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus MeMiles. 

Keempatnya yakni Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member, Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, dan SW sebagai pendistribusi reward ke para member. []

Berita terkait
Polres Pamekasan Tahan Lurah dan Guru Kasus Tanah
Penahanan terhadap Lurah Kolpajung dan seorang guru PNS di Pamekasan setelah gugatan praperadilan yang dilayangkan ditolak PN Pamekasan.
Khofifah Ingatkan Kepala Daerah Waspada Virus Corona
Khofifah Indar Parawansa sudah mengeluarkan surat edaran untuk kepala daerah di Jawa Timur agar mengantisipasi masuknya virus Corona
Harga Cabai Naik Tak Pengaruhi Produksi Pecel Kediri
Perajin bumbu pecel di Kediri mengaku penurunan harga kacang bisa menutupi biaya produksi saat harga cabai melambung tinggi.