Bandung - Kapolda Jawa Barat (jabar) Irjen Pol Rudi Sufahriadi menyatakan pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pembakaran anggota polisi di Cianjur beberapa waktu lalu. Kelima tersangka, yakni R, RR, OZ, AB serta MF.
"Lima orang tersangka, dan itu semuanya Mahasiswa," kata Rudi Sufahriadi di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 23 Agustus 2019.
Lima tersangka ini memiliki peran berbeda.
Rudi mengatakan hingga saat ini, tim penyidik masih mendalami motif para tersangka. "Motifnya nanti kita rilis ya, sekarang masih penyelidikan," ujarnya.
Menurut Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Komisaris Besar Iksantyo Bagus, lima tersangka ini memiliki peran berbeda. Dari penyelidikan itu mengungkap, ada rapat yang dilakukan kelima tersangka sebelum aksi demo.
"Kelima Mahasiswa ini punya peran dalam aksi demo di depan Pemkab Cianjur Kamis, 15 Agustus 2019 lalu," tuturnya.
Bukti-bukti baru masih disusun tim penyidik dari kelima tersangka yang dicokok di lokasi berbeda. "Terakhir yang ditangkap semalam, yakni MF di kawasan cibadak Sukabumi. Keempat lainnya ditangkap di Ciranjang, Cirebon, Jakarta dan Cidaun," katanya.
Kasus ini selain ditangani Polres Cianjur, dibantu langsung Tim Ditreskrimum Polda Jabar.[]