Lima Tersangka Pembakaran Polisi di Cianjur Mahasiswa

Polda Jabar mengungkap lima tersangka kasus dugaan pembakaran anggota polisi di Cianjur adalah mahasiswa.
Ilustrasi Penjara. (Foto: Pixabay/diegoattorney)

Bandung - Kapolda Jawa Barat (jabar) Irjen Pol Rudi Sufahriadi menyatakan pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pembakaran anggota polisi di Cianjur beberapa waktu lalu. Kelima tersangka, yakni R, RR, OZ, AB serta MF.

"Lima orang tersangka, dan itu semuanya Mahasiswa," kata Rudi Sufahriadi di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 23 Agustus 2019.

Lima tersangka ini memiliki peran berbeda.

Rudi mengatakan hingga saat ini, tim penyidik masih mendalami motif para tersangka. "Motifnya nanti kita rilis ya, sekarang masih penyelidikan," ujarnya.

Menurut Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Komisaris Besar Iksantyo Bagus, lima tersangka ini memiliki peran berbeda. Dari penyelidikan itu mengungkap, ada rapat yang dilakukan kelima tersangka sebelum aksi demo.

"Kelima Mahasiswa ini punya peran dalam aksi demo di depan Pemkab Cianjur Kamis, 15 Agustus 2019 lalu," tuturnya.

Bukti-bukti baru masih disusun tim penyidik dari kelima tersangka yang dicokok di lokasi berbeda. "Terakhir yang ditangkap semalam, yakni MF di kawasan cibadak Sukabumi. Keempat lainnya ditangkap di Ciranjang, Cirebon, Jakarta dan Cidaun," katanya.

Kasus ini selain ditangani Polres Cianjur, dibantu langsung Tim Ditreskrimum Polda Jabar.[] 

Berita terkait
GMKI: Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Polisi di Cianjur
GMKI mengecam keras tindakan para mahasiswa yang melakukan aksi brutal di Cianjur.
Kronologi Tiga Polisi Terbakar di Cianjur
Unjuk rasa di Kantor DPRD dan Pemkab Cianjur berlangsung rusuh, tiga polisi terkena luka bakar serius. Begini kronologinya.
Kapolres Cianjur Akan Usut Mahasiswa Pelaku Aksi Brutal
PLN Bantaeng memamerkan produk sepeda motor listrik di ajang Bantaeng Festival Day, di Lapangan Hitam Pantai Seruni,