Surabaya - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan SDN Gentong yang ambruk pada November lalu terus berlangsung. Kali ini Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Pasuruan.
Penggeledahan dilakukan guna bisa menemukan berkas-berkas untuk melengkapi barang bukti. Sehingga pihak kepolisian dapat segera menetapkan tersangka lain dalam dugaan korupsi pembangunan tersebut.
Benar, sekarang masih berlangsung.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penggeledahan ini. Ia menyebut penggeledahan oleh Unit 1 Subdit Tipidkor Ditreskrimsus.
"Benar, sekarang masih berlangsung. Terkait kasus ambruknya SDN Gentong," kata Barung, Senin 9 Desember 2019.
Barung juga menyampaikan dalam penentuan tersangka kasus dugaan korupsi ini polisi mengaku kesulitan. Sebab salah satu kepala daerah yang berkaitan dengan pembangunan SDN Gentong Pasuruan sudah meninggal.
"Ada kendala teknis sehingga sedikit lama menetapkan tersangka. Salah satunya kpa meninggal dunia," ujar Barung.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat peristiwa ambruknya atap SDN Gentong Pasuruan pada 5 November 2019 lalu. Hal ini mengakibatkan dua murid dan guru meninggal dunia hingga belasan murid luka-luka.
Ambruknya atap SDN Gentong karena terjadi kesalahan pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka dari pihak kontraktor berinisial DM dan SE. Keduanya melanggar Pasal 359 karena kelalaian kerja yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang, serta jatuh korban luka. []