40 Kasus Korupsi di Jatim Masih Proses Penyelidikan

Polda Jatim tahun ini menangani beberapa kasus mulai dari kasus suap, korupsi dana desa hingga korupsi dana hibah dan APBD di lingkup pemerintahan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatat telah terjadi penurunan dalam kasus korupai di wilayahnya. Dari catatan tahun 2019 ini hanya 81 perkara yang ditangani.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya dalam tahun ini menangani beberapa kasus mulai dari kasus suap, korupsi dana desa hingga korupsi dana hibah dan APBD di lingkup pemerintahan. Namun trennya di tahun ini ia menyebut menurun.

"Ada 81 kasus yang ditangani Polda Jatim pada tahun ini intinya ada penurunan signifikan," kata Barung, Senin 9 Desember 2019.

Barung menjelaskan, dari 81 perkara itu, terdiri dari 12 kasus yang ditangani Polda Jatim dan sisanya masuk di jajaran Polres Kota dan Kabupaten di Jatim.

"Polres jajaran ada 69 perkara," imbuh dia.

Ada 81 kasus yang ditangani Polda Jatim pada tahun ini intinya ada penurunan signifikan.

Tapi, Barung menjelaskan, masih ada 40 kasus yang masih dalam proses penyelidikan. Artinya belum tuntas hingga akar perkaranya. Meski begitu, ia manyatakan pihak Polda Jatim menyelamatkan uang negara sebesar Rp800 juta.

"Dari 81 kasus itu, masih dalam proses penyidikan ada 40 perkara. Sementara uang negara yang diselamatkan Rp 824.125.142," tamhah dia.

Dikesempatan yang sama, Barung menambahkan kasus korupsi terbanyak yang pernah ditangani Polda Jatim ada di tahun 2017. Saat itu, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim menangani 128 dari 136 kasus.

Saat itu, Polda Jatim juga mendapatkan penghargaan dari Bareskrim Polri atas pencapaian kinerja dengan penyelesaian kasus Tipikor hingga presentase 94,1% dan penyelamatan aset Rp 8,9 Miliar.

"Di tahun 2017, Polda Jatim menduduki peringkat I, pertama dalam penyelesaian Tipikor yaitu dari 136 kasus dengan selra 128 kasus atau 94,1% dengan penyelamatan uang negara sebesar Rp 8.920.931.115," ujar Batung

Sedangkan di tahun 2018, Pihaknya juga menangani 116 dari 117 kasus korupsi dengan penyelamatan uang negara sebesar Rp 6 miliar. Artinya bisa dikatakan dari setiap tahunnya mengalami penurunan.

"Di tahun 2018, Polda Jatim menempati peringkat dua dengan penyelesaian perkara 117 dan selra 116 atau 99,1% dengan kerugian negara Rp 160.870.967.119 dan uang negara yang diselamatkan sebesar Rp 6.053.153.906," tambah dia.

Hingga kini, Barung menyebut pihaknya selalu berupaya untuk merampungkan kasus-kasus tipikor. Selain itu, Polda Jatim juga berinovasi untuk menciptakan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM). []

Berita terkait
Pembuat Video Bugil di Sumenep Diamankan Polisi
Video dibuat pada bulan Oktober 2019 lalu, ternyata viral dan tersebar di medsos.
Menteri PPPA Minta Emak-emak Melek Teknologi
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi program Pemkot Surabaya yang memberdayakan perempuan menjadi pengusaha.
Warga Jember Temukan Mayat Mengambang di Sungai
Mayat pria tanpa identitas tersebut ditemukan pertama kali oleh warga yang sedang mencari kadal di sungai.