Semarang - Polda Jawa Tengah kembali mengingatkan masyarakat untuk merayakan pergantian tahun di rumah. Tidak berkerumun dan menyalakan petasan. Bagi warga yang nekat melanggar, siap-siap kena sanksi.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan pihaknya akan menggencarkan kegiatan Operasi Lilin Candi selama libur natal dan tahun baru.
Polda Jawa Tengah akan bertindak tegas pada siapapun yang membunyikan petasan.
Selain itu, pihaknya juga gencar mengingatkan masyarakat untuk merayakan natal dan tahun baru di rumah saja. Tidak menggelar kegiatan yang memicu kerumunan massa dan tidak menyalakan petasan.
"Kami mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun dalam malam pergantian tahun 2021. Cukup di rumah saja," ujarnya.
Malam pergantian tahun baru 2021 yang bertepatan dalam situasi pandemi seperti sekarang membuat masyarakat mau tak mau harus merayakan pergantian tahun di rumah saja.
Pihaknya berharap masyarakat bisa mematuhi anjuran pemerintah, agar angka penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah bisa ditekan.
Bagi masyarakat yang nekat melanggar, Luthfi menegaskan pihaknya tak segan akan menindaklanjuti hal tersebut dengan pemberian sanksi.
"Polda Jawa Tengah akan bertindak tegas pada siapapun yang membunyikan petasan," tegas Luthfi Senin, 28 Desember 2020.
Pada masyarakat, dia mengungkapkan hingga kini pandemi covid belum berakhir. Sehingga masyarakat harus disiplin menjalankan kebiasaan baru. Berupa mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan menjaga jarak.
"Mari bersama tekan angka penyebaran Covid dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Dengan kedisiplinan kita menjalankan protokol kesehatan semoga pandemi bisa segera reda," tuturnya. []