PMM Dukung Polri Tindak Penimbun APD dan Pangan

Waketum PMM, Theo Cosner, dukung langkah Polri untuk melakukan tindakan tegas kepada para penimbun APD dan pangan dalam kondisi pandemi Covid-19.
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya melintasi barang bukti saat rilis dugaan penimbunan masker di gudang di Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu, 4 Maret 2020. (Foto: Antara/Fauzan/ama)

Pematangsiantar - Wakil Ketua Pergerakan Masyarakat Milenial (PMM), Theo Cosner, mendukung langkah Polri untuk melakukan tindakan tegas kepada para penimbun Alat Perlindungan Diri (APD) dan pangan di tengah suasana pandemi virus corona (Covid-19).

"Saya melihat langkah Polri sudah tepat, seperti kunjungan ke pasar dan pabrik untuk memastikan ketersediaan pangan. Selain itu yang harus diperhatikan adalah tidak ada oknum yang menimbun pangan di masa bencana kesehatan ini," kata Theo kepada Tagar, Sabtu, 11 April 2020.

Theo mengatakan, tugas pemerintah dalam Penerapan PSBB ini untuk memastikan ketersediaan pangan tercukupi, agar masyarakat tidak mengalami kepanikan. Terlebih menjelang hari raya Lebaran stok kebutuhan pokok memang harus terus ditingkatkan.

"Pangan adalah kebutuhan primer yang tidak bisa diabaikan. Jangan sampai ada oknum-oknum yang dengan sengaja menimbun pangan dan mengambil keuntungan di tengah kondisi pandemi Covid 19," kata dia.

Theo mengatakan pihaknya juga mendukung langkah Polri yang mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/1099/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020. Disebutkan beberapa jenis pelanggaran atau kejahatan yang mungkin terjadi yaitu permainan harga dan penimbunan barang serta adanya pihak yang menghalangi atau menghambat jalur distribusi pangan.

"Oknum-oknum yang bermain dan mengambil keuntungan pada kondisi pandemi Corona ini sudah seharusnya diberikan sanksi pidana, karena ini menurut saya sudah masuk dalam kejahatan kemanusiaan. Mereka harus segera ditangkap oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Theo menilai, pandemi Covid-19 ini merupakan musuh bersama, baik pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu semua pihak harus saling bahu-membahu untuk bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pemerintah melalui Kemenkes sudah mengeluarkan kebijakan Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam hal ini untuk wilayah DKI Jakarta. Dalam pelaksanaannya, Theo mengharapkan semua pihak dapat menaatinya agar kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif.

"PSBB ini pasti memberikan dampak kepada masyarakat, tapi kami rasa ini langkah yang paling tepat. Apalagi Presiden Jokowi kemarin sudah menyampaikan adanya jaring pengaman sosial dan bantuan sosial kepada rakyat kurang mampu di masa PSBB ini," kata dia.

Baca juga: Peraturan Pelarangan Mudik Perlu Pertimbangan Matang

Theo menegaskan, sudah saatnya kita bisa bergotong-royong untuk bersama-sama menghadapi wabah Covid 19.

"Dalam situasi seperti ini kita hentikan saling menyalahkan dan menyerang. Sebagai bangsa yang besar, mari kita bersatu dan bergerak bersama. Demi keselamatan kita bersama," ucap Theo. []

Berita terkait
Gerindra: Kapal Pelni Bisa Jadi RS Darurat Covid-19
Politisi Partai Gerindra Bambang Haryo menyebut pemerintah bisa memanfaatkan transportasi seperti Kapal Pelni sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19.
Jokowi: Ada Dua Kelompok Tak Bisa Dilarang Mudik
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah menemukan ada dua kelompok masyarakat yang tidak bisa dilarang mudik ke kampung halaman di tengah pandemi.
Viral Presiden Jokowi Bagi Sembako ke Driver Ojol
Sebuah video viral memperlihatkan aksi Presiden Jokowi membagi-bagikan paket sembako kepada sejumlah driver ojek online (ojol).
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.