PLN Cegah Tarif Listrik Melonjak, Bagaimana Caranya?

PT PLN (Persero) bakal mengantisipasi lonjakan tagihan listrik pada masyarakat untuk rekening Juli 2020. Bagaimana caranya?
Rutinitas safety briefing petugas PLN sebelum memulai pekerjaan. (Foto: Instagram/@pln_id)

Jakarta - Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero) bakal mengantisipasi lonjakan tagihan listrik pada masyarakat untuk rekening Juli 2020. Caranya dengan menugaskan petugas pencatat meter melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. 

Pembacaan meter dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan untuk antisipasi penyebaran Covid-19, akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik Juli nanti.

“Akhir bulan Juni ini, Kami memastikan seluruh petugas mencatat ke rumah pelanggan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," kata Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN Agung Murdifi seperti dikutip Tagar dalam siaran pers, Senin, 22 Juni 2020.

Selain itu, pencatatan meter juga dapat dilakukan mandiri oleh pelanggan. Sebab, PLN telah menyediakan layanan lapor stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri) melalui aplikasi WhatsApp (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123, agar pelanggan bisa melakukan pelaporan mandiri pada tanggal 24-27 setiap bulannya. 

Pelaporan mandiri pelanggan yang valid, kata dia akan dijadikan acusn utama dasar perhitungan rekening listrik. "Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," ucapnya.

Namun, jika lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, PLN akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.

Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nantinya petugas PLN berhasil melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan, potensi pelanggan tidak terbaca masih ada, karena ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong. Tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," tuturnya,

Ia menambahkan di tengah pandemi Covid-19 masyarakat tak lagi harus mendatangi kantor PLN untuk membayar tagihan listrik atau pembelian token. Karena masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan online.

Masyarakat dapat memilih layanan melalui PT Pos, ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Pelanggan PLN pun dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. []

Berita terkait
Tagihan Bengkak, PLN Keukeuh Tarif Listrik Tak Naik
PT PLN (Persero) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik dalam perhitungan tagihan rekening listrik bulan Juni 2020.
Tagihan Listrik Bengkak, Cari Tahu di Posko Aduan PLN
PT PLN (Persero) membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta untuk merespons isu kenaikan tagihan listrik.
Penjelasan PLN Lonjakan Tagihan Pelanggan di Malang
Seorang pelanggan PLN di Kabupaten Malang mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak hingga Rp 20 juta dibandingkan bulan sebelumnya.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.