Jakarta - Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta terbelah soal jadwal pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI. Setidaknya Penasehat Fraksi PKS Nasrullah dan Ketua Fraksi PKS Mohammad Arifin berbeda pendapat terkait waktu pemilihan wagub.
Masih adakah pertimbangan waktu untuk bisa kita undur.
Nasrullah meminta pemilihan wagub yang dijadwalkan pada Senin, 6 April 2020 diundur dengan pertimbangan wabah virus corona. Sementara koleganya, Arifin, sepakat dengan fraksi lainnya menggelar sidang pemilihan sesuai jadwal.
"Masih adakah pertimbangan waktu untuk bisa kita undur pemilihan wakil gubernur setelah masa darurat bencana Covid-19 ini," kata Nasrullah seperti yang ia tulis dalam suratnya kepada Pimpinan DPRD DKI, Jakarta, Jumat, 3 April 2020.
Nasrullah mengingatkan rekan-rekannya bahwa kurva jumlah kasus corona di Jakarta masih saja menanjak naik. Oleh karena itu, ia mengatakan, belum ada tanda-tanda yang menunjukkan situasi baik untuk menggelar sidang dengan menghadirkan setidaknya 106 anggota dewan.
"Saya sayang kepada diri saya, bapak ibu sekalian, serta keluarga dan saudara-saudara kita. Kehadiran kita bisa menimpa siapa saja akibat kehadiran dan interaksi kita nanti (di sidang paripurna)," ujarnya.
Menurut Ketua Panitia Pemilihan Farazandi Fidinansyah, pihaknya belum menerima surat protes resmi dari Fraksi PKS. Ia juga menegaskan para pimpinan fraksi termasuk PKS dalam rapat Badan Musyawarah telah menyapakati pemilihan digelar pada Senin, 6 April 2020.
"Intinya waktu rapat Bamus kita memutuskan itu. Bamus dihadiri seluruh fraksi termasuk PKS. Kita menanyakan pendapat masing-masing fraksi, kita sama-sama sepakat ditunda. Sampai kapan? Tanggal 6 April 2020," katanya.
Sebelumnya, pemilihan sempat mengalami penundaan dua kali akibat wabah corona. Di sisi lain, masa kerja panitia pemilihan terbatas 30 hari dan kini telah diperpanjang 14 hari.
"Saya sangat mengapresiasi kerja teman-teman Panlih, namun bisakan bersabar demi keamanan diri dan keluarga dirumah?" ujar Nasrullah. []