PKS: Pemerintah Perlu Isi Anggota Dewan Energi Nasional

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto mendesak pemerintah untuk segera memproses pengisian anggota Dewan Energi Nasional (DEN).
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Mulyanto desak Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) batalkan UU Cipta Kerja. (foto: istimewa).

Jakarta - Sejak tanggal 10 hingga 12 November, Komisi VII DPR RI melakukan fit and proper test kepada 16 calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) yang diusulkan Pemerintah.

Pemerintah melalui surat No. R-40/Pres/09/2020 tertanggal 11 September 2020 mengajukan 16 nama calon anggota DEN untuk diseleksi dan dipilih oleh DPR RI.

Jangan terlalu lama membiarkan DEN tanpa anggota karena akan berpengaruh terhadap kinerja lembaga yang dipimpin langsung oleh presiden ini

Dari nama-nama yang diusulkan, nantinya akan dipilih 8 orang mewakili pemangku kepentingan terkait pengembangan energi nasional yaitu kalangan industri, akademisi, konsumen, teknologi dan lingkungan hidup.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto mendesak pemerintah untuk segera memproses pengisian anggota Dewan Energi Nasional (DEN), yang sudah lebih dari satu tahun kosong.

"Jangan terlalu lama membiarkan DEN tanpa anggota karena akan berpengaruh terhadap kinerja lembaga yang dipimpin langsung oleh presiden ini. Padahal saat ini kebijakan energi nasional harus terus dikaji dan dievaluasi," kata Mulyanto melalui keterangannya, Rabu, 11 November 2020.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, fungsi dan produk kebijakan DEN ini sangat penting. Misalnya, terkait dengan peningkatan kontribusi energi baru-terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional yang masih jauh di bawah target.

Mulyanto berpendapat, DEN juga perlu menyiapkan konsepsi cadangan penyangga strategis energi nasional yang perlu dikembangkan dan diimplementasikan.

Menurutnya, kedua masalah strategis ini akan jalan di tempat kalau tidak dipikirkan dengan cermat oleh DEN sebagai lembaga kebijakan energi.

"Rencananya seleksi anggota DEN melalui fit and proper test dilaksanakan sesuai jadwal Komisi VII DPR RI tanggal 10-12 November 2020, sehingga tanggal 12 November sudah dapat diputuskan Komisi VII untuk kemudian diminta pengesahannya kepada Sidang Paripurna DPR RI minggu depan," ujarnya.

Sekadar informasi, DEN adalah suatu lembaga bersifat nasional, mandiri, dan tetap, yang bertanggungjawab atas kebijakan energi nasional sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi.

Lembaga ini dipimpin langsung oleh Presiden, dengan Ketua Harian Menteri ESDM dan anggota usur Pemerintah; Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menristek dan Menteri LHK. Ditambah 8 anggota dari unsur pemangku kepentingan.

Tugas utama DEN adalah merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional untuk ditetapkan oleh Pemerintah dengan persetujuan DPR serta menetapkan Rencana Umum Energi Nasional.

Hasil seleksi Pemerintah terhadap anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan, disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada DPR RI melalui surat No. R-40/Pres/09/2020 tertanggal 11 September.

Ada 16 orang calon anggota DEN, yang diusulkan Pemerintah dan selanjutnya akan dipilih oleh DPR sebanyak 8 orang, yang terdiri dari unsur pemangku kepentingan: akademisi (2 orang); industri (2 orang), konsumen (2 orang), teknologi (1 orang) dan lingkungan hidup (1 orang).[]

Berita terkait
PKS Minta Pembahasan RUU PDP Bisa Seperti Cipta Kerja
PKS berharap pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dapat dilakukan seperti RUU Cipta Kerja.
PKS Minta Pemerintah Evaluasi Proyek PLTSa di Tengah Pandemi
Mulyanto minta pemerintah tak memaksakan program pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di tengah pandemi.
Daftar Penerima Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa dari Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan penghargaan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 71 orang di Istana Negara, Jakarta.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.