PKB Tolak Wacana Ganja Dilegalkan di Indonesia

Masih dalam kajian Rano Alfath dari Partai PKB tetap menolak ganja dilegalkan di Indonesia.
Anggota Komisi 3 Fraksi PKB DPR RI Rano Alfath (Foto: Tagar/Selly Loamena).

Kabupaten Tangerang - Walaupun masih dalam kajian mengenai daun ganja akan dilegalkan di Indonesia, namun masih banyak masyarakat yang menolak. Baik dari kalangan masyarakat biasa, tokoh masyarakat, para alim ulama serta tokoh agama dan juga dari Kementerian Kesehatan.

menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi 3 DPR RI Rano Alfath dari Partai Kebangkitan Bangsa secara tegas menolak wacana melegalkan ganja di Indonesia. "Jika hanya bertujuan untuk kesehatan, saya rasa terlalu terburu-buru untuk mengambil keputusan melegalkan ganja tersebut. Karena masih banyak jenis tumbuhan yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Dalam hal ini saya menolak dengan tegas wacana ini. Kami dari Partai Kebangkitan Bangsa juga menolak wacana tersebut," katanya kepada Tagar saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Tangerang, Minggu, 16 Februari 2020.

Selain itu, lanjut Rano bahwa kandungan yang ada dalam ganja banyak sekali zat aktifnya. Dan sampai sekarang masih dilakukan penelitian, kandungan zat yang sekiranya bisa menguntungkan untuk kesehatan.

"Jangan terlalu cepat dalam mengambil keputusan. Wacana mengenai ganja yang akan dilegalkan di Indonesia saya rasa terlalu gegabah. Karena, sudah jelas di Undang-undang narkotika bahwa ganja merupakan salah satu zat narkotika yang dilarang. Dengan adanya undang-undang tersebut saja, masih banyak yang nekat memasukan dengan cara menyelundupkan ganja dengan berbagai cara," tegas Rano.

Jika alasannya adalah mengenai pendapatan, anggota Komisi 3 DPR RI ini kembali menolak. "Saya rasa masih banyak hal yang memang menguntungkan bagi negara Indonesia. Tidak harus melegalkan ganja yang jelas merupakan narkoba, dan walaupun masih dalam kajian, saya akan menolak tegas," tegas Rano.

Rano juga menjelaskan, bahwa pada saat wacana ganja yang akan dilegalkan di Indonesia, dirinya langsung melakukan penolakan. "Intinya jangan sampai gegabah dalam mengambil keputusan. Karena, jika memang ganja dilegalkan, takutnya kedepan disalahgunakan. Banyak contoh, seperti obat-obatan tramadol, yang bisa dibeli di apotik dengan resep dokter. Namun pada kenyataannya Satuan narkoba banyak menemukan obat tersebut di warung bahkan dijual secara bebas," katanya kembali.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr. Siswanto menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini pihaknya masih melakukan penelitian lebih lanjut mengenai kandungan yang menguntungkan dalam ganja.

"Kami masih terus melakukan penelitian, apa khasiat di dalam ganja. Dan juga memang ada kemungkinan gajah mampu mengobati penyakit diabetes. Namun kita harus kembali melakukan isolasi, dan itu biayanya sangat mahal, dan jangan sampai hanya karena hal tersebut, maka ganja dilegalkan dan ujung-ujungnya disalahgunakan," katanya.

Di Beberapa negara, penggunaan daun ganja memang masih menjadi hal yang mengerikan. Dalam beberapa hal, daun ganja memang bisa digunakan untuk mengingatkan penyakit tetapi itupun digunakan secara herbal. Namun disisi lain, dampak buruk penggunaan daun ganja sangat besar dibandingkan manfaatnya. [] 

Berita terkait
Polisi Temukan Empat Hektare Ladang Ganja di Aceh
Personel Kepolisian Resor Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, berhasil menemukan ladang ganja seluas empat hektare.