Pj Wali Kota Makassar Sidak Dinas Catatan Sipil

Untuk memastikan pelayanan terhadap warga Makassar, Pj Wali Kota Makassar sidak Dinas Disdukcapil.
Rudy Djamaluddin melakukan sidak ke ke Dinas Catatan Sipil Kota Makassar, Senin 23 November 2020. (Foto: Tagar/Pemkot Makassar)

Makassar - Untuk memastikan kualitas pelayanan terhadap warga Makassar bisa berjalan efektif, Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin melakukan sidak ke ke Dinas Catatan Sipil Kota Makassar, Senin 23 November 2020.

Di kantor tersebut, Pj Wali Kota Makassar yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, langsung menuju bagian pelayanan dan mengecek sejauh mana tahapan yang di lakukan warga ketika ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk 9KTP) maupun kebutuhan administrasi lainnya.

Kami sadari masih ada beberapa yang perlu di perbaiki dan ke depan.

Melihat adanya antrian warga, Rudy langsung meminta Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Makassar Puspa Ariati untuk segera menambah loket layanan agar tidak terjadi penumpukan warga.

Menurutnya, sudah waktunya pembenahan di lakukan agar memudahkan warga mengurus keperluannya. Tidak perlu berlama-lama berada di dinas untuk hal yang dapat segera di selesaikan.

"Efektifkan waktu pelayanan. Jangan biarkan warga membuang lama waktunya untuk antri. Infokan apa saja kebutuhan berkas yang harus di lengkapi. Mudahkan jangan di persulit," ujar Rudy sembari mengelilingi Disdukcapil.

Selain itu, Rudy juga meminta agar di sediakan kotak saran agar mengetahui sejauh mana bentuk kepuasan warga terhadap kualitas layanan.

"Kotak saran itu perlu. Siapkan saja selebaran yang bisa di ceklis warga. Kunci kotak di pegang inspektorat. Nah setiap bulannya bagian dari inspektoratlah yang akan membuka dan mengecek bagaimana tanggapan warga," tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Makassar Puspa Ariati mengatakan, akan menjadikan saran dan masukan Pj Wali Kota untuk lebih mengefektifkan pelayanan.

"Kami sadari masih ada beberapa yang perlu di perbaiki dan ke depan akan menjadi acuan untuk lebih prima lagi melayani masyarakat," ujar Puspa.

Diketahui, selain layanan manual yang di lakukan di Kantor Catatan Sipil Kota Makassar, layanan online untuk memudahkan warga juga di terapkan seperti pembaruan data maupun pengurusan lainnya. []

Berita terkait
Cara Disdukcapil Banyuwangi Data Warga Bercerai
Disdukcapil Banyuwangi menyiapkan petugas di Pengadilan Agama untuk mencatat keluarga yang bercerai.
Penutupan Kantor Disdukcapil Kulon Progo Diperpanjang
Penutupan Kantor Disdukcapil Kulon Progo diperpanjang dua hari. Penyebabnya kasus penyakit pagebluk melonjak.
Kata Bupati dan Wabup soal Penutupan Disdukcapil Kulon Progo
Kantor Disdukcapil Kulon Progo tutup selama tiga hari, Senin-Rabu, 16-18 November 2020. Berikut komentar bupati dan wabup soal penutupan ini.