Pindah Ibu Kota, PAN: Jangan Bebani Anggaran Negara

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN Intan Fauzi menegaskan pemindahan ibu kota negara jangan membebani anggaran negara.
Anggota Komisi V DPR RI Intan Fauzi (tengah) meninjau sejumlah lokasi pembangunan empat jembatan gantung di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Antara/Andi Firdaus)

Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN Intan Fauzi menegaskan pemindahan ibu kota negara, jangan membebani anggaran negara agar alokasi untuk kesejahteraan rakyat tidak terabaikan.

Intan mengatakan skema pembiayaan pemindahan ibu kota dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 19 persen dan selebihnya adalah Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

"Jangan sampai kemudian beban kita menjadi lebih besar karena utang. KPBU itu yang menurut saya harus menjadi perhatian pemerintah," kata Intan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019, seperti diberitakan Antara.

Memindahkan ibu kota tidak semudah yang dipikirkan.

Dia mengatakan pemerintah sudah menyebutkan pembiayaan pemindahan ibu kota sebesar Rp 465 triliun, sehingga kebutuhan dana tersebut jangan terlalu banyak membebani anggaran negara.

Kata Intan, memindahkan ibu kota tidak semudah yang dipikirkan, misalnya ketika pemerintah membangun Bandara Kertajati agar wilayah di sekitarnya akan "hidup" pembangunannya.

"Namun masyarakat pengguna pesawat pusatnya di Bandung dan Jakarta, sehingga memindahkan saja tidak gampang, harus benar-benar dikaji mendalam. Kita punya UU yang sangat bagus, sehingga tidak bisa langsung pindah ibu kota," ujarnya.

Dia menilai pemindahan ibu kota di beberapa negara merupakan hal yang wajar, yaitu dengan konsep pemisahan antara kota bisnis dan ibu kota seperti New York-Washington, Kuala Lumpur-Putra Jaya.

Namun, dia menegaskan pemerintah juga harus menyiapkan payung hukum terkait kebijakan rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Hal itu agar tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.

"Lalu sudah diwacanakan Jakarta tetap eksis menjadi kota dagang, namun namanya bisnis dengan administrasi pemerintahan tidak bisa lepas. Kalau jarak Kalimantan dengan Jakarta tidak jauh, apalagi ditunjang dengan bandara yang memadai, namun beban biaya akan menjadi lebih tinggi," ucapnya.[] 

Berita terkait
Deal Jokowi dan Prabowo Soal Pemindahan Ibu Kota Negara
Beredar isu ada deal antara Jokowi dengan Prabowo menyoal rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
Fahri Hamzah Minta Jokowi Tidak Pindahkan Ibu Kota
Fahri Hamzah mengkritisi rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Baginya, apa yang dilakukan Presiden Jokowi tidak tepat.
Ibu Kota Boleh Pindah, tapi Jangan Hatimu
'Ibu kota boleh pindah, tapi jangan hatimu.' 'Ibu kota boleh pindah tapi ibu ibu kita tetap akan besanan kan?' Antusiasme humor kalangan milenial.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).