Bandung - Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Anggaran Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Barat Dodi Sukamayana mengungkapkan anggaran untuk pengadaan 100 pin emas merupakan kesepakatan DPRD Jawa Barat dan pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2018.
Bahkan, pengadaan pin emas telah tercantum dalam Peraturan Gubernur yang dikeluarkan Ahmad Heryawan atau yang akrab disapa Aher di akhir masa jabatannya.
"Pin emas itu fix ada untuk 100 anggota dewan periode 2014-2019 saja," ucap dia di Bandung, Selasa, 11 Agustus 2019.
Menurut Dodi total anggaran untuk pengadaan 100 pin emas senilai Rp 1 miliar. Nilai tersebut didapatkan dari perhitungan sebagai berikut.
Harga emas per gram Rp 750.000 x pin emas 5 gram = Rp 3.750.000 per pin emas.
Harga per pin emas Rp 3.750.000 x 100 anggota DPRD Jawa Barat = Rp 375.000.000.
Ongkos pembuatan masing-masing pin emas Rp 1.750.000 x 100 pin emas = Rp 175.000.000.
Sisanya, kebutuhan pembuatan pin emas yang diperkirakan mencapai Rp 450 juta. "Nominal Rp 550 juta hanya pin emasnya saja, belum untuk jarumnya," kata dia.
Menurut Dodi, inisiasi pengadaan pin emas muncul dari anggota DPRD Jawa Barat. Keinginan tersebut muncul setelah anggota DPRD tahu bahwa Jawa Barat menjadi satu-satunya provinsi yang tidak menggunakan pin emas.
"Awalnya memang tak akan ada pin emas, tapi ramai anggota dewan minta," ujarnya.
Anggota DPRD pun mengajukan 15 sampai 20 gram untuk pin emas Jawa Barat. Karena bercemin dari ukuran pin emas di provinsi Kalimantan, DKI dan Banten yakni 10 gram. "Tetapi, kita tahan karena asas kepatuhan dan kewajaran" tuturnya.
Namun, anggota DPRD akhirnya sepakat dengan keputusan untuk membuat pin emas sebesar lima gram. Tapi, tanpa jarum pengikat yang terbuat dari emas.
"Pemberian pin emas itu tak ada yang nolak, yang ada hanya penolakan gramnya yang ingin lebih besar lagi," ucapnya. []
Baca juga: