Pilkades di Bantaeng Gunakan Sistem E-Voting

Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, akan menerapkan e-voting untuk pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Rabu 16 Oktober 2019.
Penerapan e-voting pada proses Pilkades di Kabupaten Bantaeng pada tahun 2017. Foto: Tagar/dok. PMD)

Bantaeng - Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, akan menerapkan e-voting untuk pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Rabu 16 Oktober 2019.

Sistem e-voting merupakan adalah sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik untuk mengolah informasi digital.

Diterapkan mulai dari proses membuat surat suara, pemilihan dan penghitungan perolehan suara. Selain itu, e-voting juga terkait dengan pengiriman hasil suara, penayangan perolehan suara serta memelihara dan menghasilkan jejak audit.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Chaeruddin Arsyad mengatakan, tujuan penggunaan aplikasi e-voting ini agar proses pilkades terlaksana secara jujur dan adil serta bermanfaat.

"Ini kan dia (mesin voting) tidak menggunakan server. Jadi itu offline sehingga kecurigaan untuk settingan, banned atau hacker dan lain sebagainya itu tidak mungkin terjadi. Apalagi setiap wajib pilih hanya menggunakan hak pilihnya sekali, karena menggunakan kartu semacam ATM itu yang hanya bisa digunakan sekali saja," kata dia, Minggu 13 Oktober 2019.

Diketahui terdapat 12 desa dari enam kecamatan yang bakal melangsungkan pilkades serentak yaitu Desa Lonrong di Kecamatan Eremerasa, Desa Biang Keke, Biang Loe, Borong Loe dan Baruga di Kecamatan Pa'jukukang.

Desa Bajiminasa dan Desa Layoa di Kecamatan Gantarangkeke, juga Desa Labbo dan Desa Bonto Tapparang di Kecamatan Tompo Bulu.

Desa Bonto Karaeng dan Desa Bonto Mate'ne di Kecamatan Sinoa, serta Desa Bonto Tangnga di Kecamatan Ulu Ere.

Ke-12 desa tersebut menggunakan sistem e-voting. Jumlah peserta wajib pilih, sekitar 20 ribuan orang.

Alhamdulillah, e-voting sejak kali pertama digunakan (2015) lancar-lancar saja

"Kita belum tahu pasti karena masih penyempurnaan data penduduk. Tetapi yang pasti ada 20 ribuan orang," bebernya.

Soal keunggulan, dia menyebut bahwa sistem ini sangat efisien. Sebab prosesnya sangat cepat, juga anggaran yang digunakan sangat minim dibanding sistem manual atau dengan cara mencoblos.

"Kalau sistim e-voting, masyarakat atau wajib pilih saat memasuki TPS, hanya memperlihatkan surat panggilan. Setelah itu langsung ke bilik suara. Kemudian menyentuh salah satu tanda gambar calon kades pilihannya yang ada di layar monitor komputer," jelasnya.

Setelah itu, lanjutnya, mengambil kertas struk yang keluar dari print komputer yang berisi nomor calon pilihannya dan langsung dimasukkan ke kotak suara.

"Tidak perlu menunggu waktu lama untuk perhitungan suara. Sebab usai pemilihan bisa langsung diketahui pemenangnya," tukasnya.

Chaeruddin menyebut, pihaknya telah memberikan imbauan kepada desa yang menyelenggarakan pilkades agar menyiapkan genset guna mengantisipasi terjadinya padam listrik.

Pihaknya juga telah mengantisipasi dengan cara menyurati PLN setempat agar tidak melakukan pemadaman listrik di enam kecamatan tersebut pada hari pelaksanaan pilkades.

Selama proses pilkades menggunakan e-voting sejak 2015 silam, PMD Kabupaten Bantaeng tak pernah mendapati adanya kebocoran-kebocoran seperti mati lampu.

"Alhamdulillah, e-voting sejak kali pertama digunakan (2015) lancar-lancar saja," tuturnya.

Ssitem ini, kata dia, Bantaeng menjadi kabupaten pertama yang menerapkan di Provinsi Sulawesi Selatan.[]

Berita terkait
3493 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkades Banyuwangi
Sebanyak 3493 personel gabungan dari berbagai unsur siap mengamankan kontestasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Banyuwang.
Pilkades di Sampang, Calon Kepala Desa Tes Urine Massal
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur memeriksa urine 132 calon kepala desa di Sampang.
Kisruh Pilkades, Warga di Pamekasan Duduki Kantor Camat
Warga menduduki kantor kecamatan karena calon yang mereka dukung tak diloloskan sebagai peserta pemilihan kepala desa.
0
Pemprov DKI Siap Patungan Bangun Giant Sea Wall
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap untuk patungan dengan pemerintah pusat dalam membangun tanggul laut raksasa