Pilkades Desa Bulusuka Jeneponto Diduga Curang

Puluhan massa dari Desa Bulusuka menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PMD Jeneponto, mereka memprotes adanya kecurangan di Pilkades Bulusuka.
Puluhan forum komunikasi masyarakat Desa Bulusuka, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Jeneponnto, Kamis 26 Desemeber 2019. (foto: Tagar/Ardiansyah)

Jeneponto - Puluhan forum komunikasi masyarakat Desa Bulusuka, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas PMD Jeneponnto, Kamis 26 Desemeber 2019. Mereka memprotes adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang terjadi di Desa Bulusuka beberapa hari yang lalu.

Desa Bulusuka yang terletak di Kecamatan Bontoramba, Jeneponto merupakan satu dari 32 desa yang mengelar Pilkades serentak pada tanggal 4 November 2019.

Kami menilai terjadi kecurangan pada pelaksaan Pilkades di Desa Bulusuka.

Massa yang datang ke kantor PMD Jeneponto untuk menyampaikan tuntutanya menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua, serta beberapa spanduk bertuliskan, 'Kami menuntut keadilan kalau pelantikan dilanjutkan kami akan melawan dan menolak pelantikan kepala desa Bulusuka, mana ketegasan Kepala Dinas PMD yang mengabaikan tuntutan kami' bunyi spanduk yang ditulis warga.

Menurut Ahmad Juansyah, selaku kordinator aksi, pihaknya sengaja turun melakukan aksi protes di depan Kantor PMD Jeneponnto dan Kantor Bupati Jeneponto untuk meminta keadilan.

"Kami menilai terjadi kecurangan pada pelaksaan Pilkades di Desa Bulusuka, diantaranya panitia desa menggunakan plano yang dibuat sendiri, mengingkari kesepakatan yang sudah dibangun bersama untuk melakukan perhitungan suara ulang, pengelembungan suara dengan dasar tidak sesuai antara pengguna hak pilih dengan surat suara yang digunakan,"ujar Juansyah.

"Terdapat perbedaan jumlah DPT yang terdapat di Dinas PMD Jeneponto dan panitia desa, juga terdapat surat suara yang tercoblos yang tidak ditanda tangania panitia, teknis pelaksaanaan tahapan Pilkades sudah tidak sesuai dengan peraturan bupati nomor 24, terkait pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Jeneponto tahun 2017 tentang pemilihan, pemberhentian dan masa jabatan kepala desa,"sambungnya.

Oleh karena itu, Ahmad Juansyah meminta menolak penetapan hasil pemilihan kepala Desa Bulusuka, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto karena terindikasi adanya kecurangan tersebut. Selain itu, dia juga meminta untuk dilakukan pemilihan ulang Kepala Desa di Desa Bulusuka, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Sulsel.

Nanti selesai itu, baru ditanda tangani.

Menaggapi hal tersebut, Kabid Dinas PMD Jeneponto, Syahruk Kalepu mengatakan fenomena di Desa Bulusuka ada sesuatu yang diluar kewajaran dan saya tidak dapat memberikan keputusan karena hal ini bukan ranah saya namun yang kami pahami berdasarkan analisa kami Pilkades di Desa Bulusuka lain dari yang lain.

Maka dari itu, kata dia  diambil kesimpulan di dalam rapat Forkopimda dimana di dalam perjalanan Pilkades Bulusuka baik dari BPD maupun Panitia Pilkades Desa Bulusuka tidak netral. Oleh karena itu diambillah solusi yang kemudian dibuatkanlah berita acara oleh anggota baik BPD maupun Panitia Pilkades dan berita acara bagi Panitia Pilkades yg tidak bersedia tanda tangan maka itulah yang menjadi dasar kami.

"Kewenangan BPD dalam perjalanan pemilihan Kepala Desa dapat dilakukan musyawarah bila terjadi polemik yang dihadiri minimal 2 atau 3 dari anggota, hal tersebut sudah sesuai dengan regulasi,"katanya

Dihadapan puluhan pengunjuk rasa, Dia menyampaikan, jika ini dianggap ada pelanggaran didalamnya maka dapat ditempuh melalui jalur hukum yakni PTUN.

Tidak sampai di Kantor PMD jeneponto. Mereka yang terus meminta keadilan lanjut mengelar aksi unjuk rasa  kantor Bupati Jeneponto dengan tuntutan yang sama meminta menolak penetapan hasil Pemilihan Kepala Desa Bulusuka Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto karena terindikasi adanya kecurangan.

Pelantikan Kades Desa Bulusuka akan Dikaji Ulang

Menggapi hal itu, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar mengatakan, pelantikan Kepala Desa Bulusuka akan dikaji ulang oleh Dinas PMD Jeneponto dengan melakukan Koordinasi kepada Bapak Bupati Jeneponto untuk mendapatkan solusi dari permasalahan yang terjadi.

Sebelumnya Ketua BPD Desa Bulusuka, M. Tahir yang dikonfirmasi Tagar mengaku dirinya tidak ingin mendantagani pengesahan hasil pemilihan Pilkades karena masih ada tahapan yang belum di selesaikan, diantaranya sikronisasi data.

"Nanti selesai itu, baru ditanda tangani,"katanya

Hal senada juga dikatakan Ketua Panitia Desa Bulusuka, Rahmat Nur, mengatakan dirinya tidak mau menanda tangani berita acara di Desa Bulusukan karena masih ada tahapan yang belum dilakukan yakni sikronisasi data. []  

Berita terkait
Banjir Melanda Pemukiman Warga di Jeneponto
Banjir kembali melanda pemukiman warga di Dusun Liku Sarang, Desa Allu Tarowang Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Pelajar di Jeneponto Nyaris Diperkosa Mantan Pacar
Selain sebagai mantan pacar, korban dan pelaku diketahui juga bertetangga di Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Eksekusi Dua Rumah di Jeneponto Janggal
Dua unit rumah di Jeneponto dieksekusi atas putusan pengadilan, namun sang pemilik rumah keberatan. Ini alasannya
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.