Rembang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mencatat ada ribuan data pemilih di Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2020 yang tidak memenuhi syarat (TMS). Ratusan di antaranya merupakan pemilih yang sudah meninggal dunia.
Komisioner Bawaslu Rembang M Maftuhin menyatakan pemilih TMS tersebut diperoleh pihaknya ketika melakukan pencermatan DPS di kurun waktu 19 hingga 28 September 2020. Ada sedikitnya 1.834 pemilih yang TMS, di antaranya 913 pemilih ganda hingga pemilih meninggal.
"Ada 900 lebih pemilih berpotensi ganda, 671 pemilih yang sudah meninggal, 239 pemilih pindah domisili, 11 pemilih yang tidak dikenal atau bukan penduduk setempat," kata dia, Jumat 2 Oktober 2020.
Semua data itu kami sampaikan ke ke KPU Rembang sebagai bentuk temuan dari Bawaslu untuk bisa ditindaklanjuti teman-teman KPU.
Di sisi lain, Bawaslu Rembang juga menemukan ada 147 pemilih yang sudah memenuhi syarat untuk ikut pilkda namun belum masuk dalam DPS. Juga ada 24 pemilih perbaikan identitas, serta 78 pemilih disabilitas.
“Semua data itu kami sampaikan ke ke KPU Rembang sebagai bentuk temuan dari Bawaslu untuk bisa ditindaklanjuti teman-teman KPU. Data yang kami temukan itu sudah kami lengkapi dengan dokumen penunjang,“ kata dia.
Baca juga:
- Kota Pusaka Lasem di Rembang Diperluas hingga 5 Kawasan
- DPR: Penerapan AKB di Rembang Belum Sesuai Harapan
- Rusuh di Pilkada Rembang, Ditembak Meriam Air
Menanggapi temuan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang M Ika Iqbal Fahmi menyampaikan, pihaknya telah menerima saran perbaikan tersebut. Dari data itu akan diturunkan ke jajaran PPK dan PPS untuk diverifikasi. Apabila ada yang meninggal tentu akan dilakukan pencoretan.
"Nanti yang pindah domisili atau bukan penduduk, kalau ternyata benar nanti kami coret," ucap dia.
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal, perbaikan DPS oleh Panitia Pemungutan Suara dilaksanakan hingga 3 Oktober besok. "Nanti kalau (temuan) itu tidak benar tetap kami pertahankan di DPS," imbuh dia. []