Padang - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dipastikan hanya diikuti satu pasangan calon. Dengan begitu, pasangan Benny Utama - Sabar AS akan bertarung melawan kolom kosong di Pilkada 2020.
Surat suara juga berbeda, satu kolom kosong dan satu pasangan calon tersebut.
Divisi Teknis KPU Kabupaten Pasaman Juli Yusran mengatakan, pendaftaran awal tanggal 4 hingga 6 September lalu, hanya satu pasangan yang mendaftar, yakni Benny Utama dan Sabar AS. Kemudian, dilakukan perpanjangan pendaftaran tanggal 10 hingga 12 September, namun tetap tidak ada yang mendaftar.
"Hanya satu pasang calon pada Pilkada ini karena kita sudah buka pendaftaran bahkan sudah diperpanjang namun tetap tidak ada yang daftar," katanya, Selasa, 15 September 2020.
Dengan demikian, mekanisme pemilihan pun akan sedikit berbeda dengan Pilkada yang diikuti lebih dari satu pasangan calon.
"Surat suara juga berbeda, satu kolom kosong dan satu pasangan calon tersebut. Nanti mana yang lebih banyak dipilih oleh masyarakat, itulah pemenangnya," katanya.
Untuk diketahui, pasangan Benny - Sabar diusung 8 partai dengan 29 kursi DPRD. Sementara itu, jumlah total kursi DPRD Pasaman adalah 35 kursi, sehingga dengan enam kursi yang tersisa tidak cukup lagi memenuhi 20 persen syarat minimal untuk mengusung satu pasangan calon.
Partai pengusung Benny Utama-Sabar AS adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PAN, PPP, PKS, PDI-P, dan PKB. Sementara enam kursi yang tersisa merupakan gabungan kursi Partai Gerindra dan Partai Hanura. []