Padang - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2020 di Sumatera Barat (Sumbar) meningkat drastis dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Angkanya mencapai 12.543 dari sebelumnya hanya 11.158 TPS.
Kita terus melakukan perbaikan data pemilih, termasuk jika pemilih bertambah tentu akan berdampak pada jumlah TPS nantinya.
Jumlah TPS ini diperkirakan akan kembali bertambah setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti. "Sebenarnya jumlah TPS Pilkada saat ini tidak bisa dibandingkan dengan Pileg 2019. Sebab, persyaratan jumlah pemilih di TPS-nya berbeda karena kondisi pandemi ini," kata Anggota KPU Sumbar Nova Indra, Jumat, 25 September 2020.
Menurutnya, pada pelaksanaan Pileg 2019 jumlah pemilih satu TPS bisa mencapai 800 orang. Sedangkan dalam aturan PKPU saat kondisi pandemi corona ini, satu TPS hanya dibolehkan 500 pemilih.
Dari penetapan jumlah TPS termasuk Daftar Pemilih Sementara (DPS), jumlah TPS terbanyak berada di Kota Padang dengan 1.939 TPS. Disusul Kabupaten Agam dengan 1.377 TPS, dan Kabupaten Pesisir Selatan dengan 1.099 TPS.
Jumlah TPS paling sedikit berada di Kota Padang Panjang dengan 123 TPS, dan Kota Solok sebanyak 125 TPS.
"Kita terus melakukan perbaikan data pemilih, termasuk jika pemilih bertambah tentu akan berdampak pada jumlah TPS nantinya. Untuk angka pastinya Oktober mendatang, saat penetapan,” tuturnya. []