Pilkada 2020, Bawaslu Pessel Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menertibkan seluruh baliho dan Alat Peraga Kampanye (APK) milik kandidat pasangan calon kepala daerah.
Bawaslu Pessel bersama tim gabungan menertibkan alat peraga kampanye Pilkada 2020. (Foto: Tagar/Teddy Setiawan)

Pesisir Selatan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menertibkan seluruh baliho dan Alat Peraga Kampanye (APK) milik kandidat pasangan calon kepala daerah.

Pelaksana Harian (PLH) Ketua Bawaslu Pessel, Ariski Elfandi menyampaikan, penertiban itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Kampanye. Penertiban dilakukan secara serentak di 15 kecamatan yang ada.

"Kemudian juga terkait dengan PKPU tentang Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi," ungkapnya pada Tagar di Painan, Selasa, 6 Oktober 2020.

Dalam PKPU disebutkan, ukuran dan tempat pemasangan telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Akan tetapi, masih banyak pemasangan baliho dan APK oleh para Pasangan Calon (Paslon) maupun tim pemenangan yang tidak sesuai aturan.

Ia menyebutkan, sebelum penertiban, Bawaslu telah berkoordinasi dengan tim pemenangan tiap Paslon. Saat koordonasi, tim pemenangan diberi waktu membuka sendiri baliho atau APK yang terpasang mulai sejak Jumat, 4 Oktober 2020 hingga Senin, 6 Oktober 2020.

"Setelah itu terpaksa kami tertibkan sendiri. Dalam penertiban, kami juga turut melibatkan anggota TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," terangnya.

Tak hanya baliho dan APK pasangan calon semata, Bawaslu juga menertibkan seluruh spanduk-spanduk dan poster para kandidat petahana yang terdapat di setiap instansi pemerintahan dan di tempat umum.

Ariski Elfandi menambahkan, khusus di Kota Painan, Ibu Kota Pessel, Bawaslu juga menertibkan tayangan video tron yang menampilkan kegiatan kandidat petahana. Ia mengaku telah menyurati Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) setempat.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera diganti penayangannya dengan tema-tema yang lain," ujarnya.

Seperti diketahui, Pilkada Pessel 2020 diikuti 3 pasangan calon antara lain Calon Bupati Rusma Yul Anwar-Wakil Bupati Rudi Hariyansyah yang diusung Partai Gerindra. PAN, PBB, Berkarya, Perindo dan didukung Partai Gelora, dengan jumlah kursi di parlemen sebanyak 14 kursi.

Baca juga: Info Pitih Masuk Pilkada 2020, Honor KPPS Rp 950 Ribu Sehari

Kemudian pasangan Calon Bupati Hendrajoni-Wakil Bupati Hamdanus yang diusung Partai Nasdem, PKS dan Partai Demokrat, dengan penguasaan kursi di parlemen sebanyak 15 kursi.

Setelah itu Pasangan Calon Bupati Dedi Rahmanto Putera-Wakil Bupati Arfianof Rajab yang diusung Partai Golkar, PDIP, Hanura, PKB dan PPP, dengan jumlah kursi di parlemen sebanyak 16 kursi.[]

Berita terkait
DPRD Desak Pemkab Pessel Alokasikan DID Penanganan Corona
DPRD Kabupaten Pesisir Selatan mendesak pemerintah daerah untuk mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DID) untuk penanganan Covid-19.
Info Pitih Masuk Pilkada 2020, Honor KPPS Rp 950 Ribu Sehari
Jika ingin menjadi penyelenggara Pilkada tahun 2020, ada honor KPPS Rp 950 ribu bagi ketua, sedangkan anggota akan menerima Rp 800 ribu.
KPU Sumbar Pastikan Kampanye Pilkada 2020 Digelar Online
KPU Sumatera Barat memastikan kampanye Pilkada 2020 digelar secara online.
0
Ini Harapan Lionel Messi di Usia 35 Tahun
Pada umur 35 tahun Lionel Messi mengharapkan kesuksesan merebut trofi Piala Dunia 2022 dan Liga Champions musim depan