Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan metode kampanye para peserta Pilkada 2020 dilangsungkan secara online atau virtual. Hal ini untuk mengantisipasi virus Covid-19 yang penyebarannya masih masif hingga hari ini.
Tidak ada lagi kampanye dalam bentuk rapat umum, lomba lomba atau kegiatan yang melibatkan massa.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sumbar, Gebril Daulai, saat menggelar rapat koordinasi pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2020 di Padang, Senin, 5 Oktober 2020.
Menurut Gebril, pandemi Covid-19 masih belum reda. Kondisi ini hampir merata terjadi di Indonesia, termasuk di wilayah Sumbar.
"Kampanye terbuka atau secara tatap muka tidak dapat digelar. Tidak ada lagi kampanye dalam bentuk rapat umum, lomba lomba atau kegiatan yang melibatkan massa," katanya.
Dengan begitu, kampanye di Pilkada saat pandemi ini harus digelar secara virtual. Bisa dengan media sosial atau media online lainnya.
"Kampanye melalui media online dapat tetap dilaksanakan karena tidak mengumpulkan massa di satu tempat," katanya.[]