KPU Sumbar Pastikan Kampanye Pilkada 2020 Digelar Online

KPU Sumatera Barat memastikan kampanye Pilkada 2020 digelar secara online.
Ilustrasi KPU (Foto: Wikipedia.org)

Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan metode kampanye para peserta Pilkada 2020 dilangsungkan secara online atau virtual. Hal ini untuk mengantisipasi virus Covid-19 yang penyebarannya masih masif hingga hari ini.

Tidak ada lagi kampanye dalam bentuk rapat umum, lomba lomba atau kegiatan yang melibatkan massa.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sumbar, Gebril Daulai, saat menggelar rapat koordinasi pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2020 di Padang, Senin, 5 Oktober 2020.

Menurut Gebril, pandemi Covid-19 masih belum reda. Kondisi ini hampir merata terjadi di Indonesia, termasuk di wilayah Sumbar.

"Kampanye terbuka atau secara tatap muka tidak dapat digelar. Tidak ada lagi kampanye dalam bentuk rapat umum, lomba lomba atau kegiatan yang melibatkan massa," katanya.

Dengan begitu, kampanye di Pilkada saat pandemi ini harus digelar secara virtual. Bisa dengan media sosial atau media online lainnya.

"Kampanye melalui media online dapat tetap dilaksanakan karena tidak mengumpulkan massa di satu tempat," katanya.[]


Berita terkait
Pilkada 2020, Polda Sumbar Minta Warga Bijak Bermedsos
Polda Sumatera Barat meminta masyarakat bijak menggunakan media sosial, terutama jelang Pilkada 2020.
Calon Tunggal Pilkada Pasaman Disayangkan Akademisi Sumbar
Calon Tunggal Pilkada 2020 di Kabupaten Pasaman disayangkan akademisi Sumbar sebab minimnya kader yang berani bersaing melawan Benny-Sabar
TPS di Lokasi Karantina Corona, KPU Sumbar: Nanti Difikirkan
KPU Sumatera Barat belum merencanakan penempatan TPS di lokasi karantina pasien Covid-19.