PHK Kian Marak, Klaim JHT di BPJamsostek Naik Dua kali Lipat

Pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJamsostek mengalami kenaikan dua kali lipat, triwulan kedua dibandingkan triwulan ketiga tahun 2020.
Pelayanan peserta BPJamsostek di Kantor Cabang Bukittinggi. (Foto: Tagar/Rifa Yanas)

Bukittinggi — Pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJamsostek mengalami kenaikan dua kali lipat. Hal itu diketahui berdasarkan data realisasi antara triwulan kedua dibandingkan triwulan ketiga tahun 2020. Musibah pandemi dan gelombang PHK disinyalir menjadi pemicu tingginya lonjakan tersebut.

Disebabkan banyak dari mereka yang membutuhkan dana untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Di Kantor Cabang BPJamsostek Bukittinggi, misalnya. Jumlah pengajuan klaim JHT pada triwulan II tahun 2020 hanya sebanyak 2.376 kasus. Angka itu melonjak drastis pada triwulan III dengan total 5.519 kasus.

“Jumlah JHT yang dibayarkan pada triwulan kedua hanya sebanyak Rp 20.442.885.487. Pada triwulan ketiga yang dibayarkan naik menjadi Rp 53.273.114.709,” ujar Kabid Pelayanan BPJamsostek Bukittinggi, Lisa Anamerta, Selasa, 20 Oktober 2020.

Tidak hanya JHT, peningkatan juga terjadi pada program BPJamsostek lainnya. Pengajuan klaim program Jaminan Pensiun (JP) meningkat dari 341 kasus pada triwulan kedua tahun 2020 menjadi 427 kasus di triwulan ketiga. Adapun total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 345.117.920 sebelumnya, naik menjadi Rp 540.338.700.

“Pencairan dana Jaminan Kematian (JKm) juga meningkat dari 24 kasus menjadi 39 kasus. Jumlah sebesar Rp 910.000.000 di triwulan kedua, naik menjadi Rp 1.614.000.000 pada triwulan ketiga,” jelas Lisa.

Satu-satunya program utama BPJamsostek yang tidak mengalami kenaikan kasus di Kantor Cabang Bukittinggi terdapat pada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Catatan sebanyak 242 kasus turun menjadi 214 kasus.

Kendati begitu, angka yang dibayarkan BPJasmsostek juga tetap mengalami kenaikan pada program JKK ini. Yaitu dari sebesar Rp 184.923.027 pada triwulan kedua menjadi Rp 220.277.662 pada triwulan ketiga.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Cabang BPJamsostek Bukittinggi, Ocky Olivia menyebut kenaikan ini salah satunya dipicu dampak pandemi virus corona (Covid-19) yang mengakibatkan banyaknya aktivitas usaha di Indonesia terhenti. Tidak sedikit perusahaan yang terpaksa merumahkan atau bahkan melakukan PHK kepada sebagian besar karyawannya.

“Hal ini secara tidak langsung berimbas pada peningkatan jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) misalnya, disebabkan banyak dari mereka yang membutuhkan dana untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” terang Ocky.

Disamping itu, kemudahan melakukan pencairan dengan pemberlakuan pelayanan secara online juga membuat pekerja berbondong-bondong melakukan pencairan. Karena sistem pelayanannya mudah dan aman dari penularan Covid-19, tentunya minat pekerja melakukan klaim juga semakin meningkat.

“Bagi yang ingin mengajukan klaim JHT, dapat menikmati program Lapak Asik. Antrian dan pemberkasan dapat dilakukan dan diupload secara online di web BP Jamsostek atau di aplikasi BPJSTKU maupun email resmi kantor cabang. Selanjutnya sesi wawancara dilakukan lewat video call,” pungkas Ocky Olivia.[]

Berita terkait
Ada Diskon 99 Persen, Peserta BPJAMSOSTEK Ayo Bayar Iuran
Banyak keuntungan bagi peserta BPJamsostek seperti diskon pembayaran iuran 99 persen, keringanan denda, dan penundaan iuran jaminan pensiun.
BPJamsostek Bukittinggi Bantu Pekerja Terdaftar
BPJamsostek Bukittinggi memberikan bantuan pangan kepada para pekerja terdampak Covid-19.
BPJamsostek Bukittinggi Cek Data Bantuan Subsidi
BPJamsostek Cabang Bukittinggi mulai melakukan validasi data calon penerima subsidi upah.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.