BPJamsostek Bukittinggi Cek Data Bantuan Subsidi

BPJamsostek Cabang Bukittinggi mulai melakukan validasi data calon penerima subsidi upah.
Jajaran Direksi BPJamsostek memberikan keterangan dalam jumpa pers yang digelar secara virtual, Kamis, 20 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Bukittinggi - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Bukittinggi mulai melakukan validasi data calon penerima subsidi upah sebagai program penanggulangan Covid-19 yang digagas pemerintah pusat.

Kami melakukan validasi secara berlapis untuk memastikan penerima BSU ini nantinya memang memenuhi kriteria yang ditentukan.

PPS Kepala Cabang BPJamsostek Bukittinggi Yori Pratama menyebut, sekitar 50 ribuan data calon penerima subsidi upah yang sudah diserahkan oleh perusahaan akan diinput ke dalam sistem. Setelah itu akan dilakukan validasi secara berlapis.

“Validasi berlapis maksudnya, secara internal validasi dimulai dari pemeriksaan kecocokan nomor rekening dengan tiap-tiap nama peserta. Akan diseleksi sesuai kriteria yang diatur Permenaker. Misalnya, kepesertaan maksimal aktif hingga Juni 2020 dan upahnya di bawah 5 juta,” katanya, Rabu, 26 Agustus 2020.

Setelah itu, kata Yori, dilanjutkan validasi eksternal, dimana BPJamsotek bekerjasama dengan pihak bank. “Nomor rekening yang sudah diinput, kami serahkan ke pihak perbankan untuk diperiksa apakah nomor itu masih aktif atau tidak,” tegasnya.

Terakhir, BPJamsostek juga memeriksa kembali terkait duplikasi data. Sebab, bisa jadi ada peserta yang terdaftar di lebih dari satu perusahaan.

“Nah, home basenya harus sesuai nomor induk kependudukan (NIK). Maka, validasinya masing-masing peserta yang berhak menerima subsidi hanya satu NIK persatu orang,” katanya.

Sebelumnya, melalui rilis resmi Kamis 20 Agustus 2020 lalu, Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan finalisasi gelombang pertama daftar calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) menggunakan kriteria yang ditetapkan pemerintah menggunakan data kepesertaan BPJamsostek.

“Kami melakukan validasi secara berlapis untuk memastikan penerima BSU ini nantinya memang memenuhi kriteria yang ditentukan, tujuannya tidak lain untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Secara nasional, calon penerima program BSU ini sedikitnya berjumlah 15,7 juta pekerja yang merupakan peserta aktif BPJamsostek yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia. Sesuai Permenaker 14/2020, kriteria yang diterapkan antara lain pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), masuk pada kategori pekerja Penerima Upah (PU), merupakan peserta aktif sampai dengan Juni 2020, dan memiliki upah terakhir di bawah Rp5 juta sesuai data yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BPJamsostek.

“Bantuan Penerima Subsidi Upah ini merupakan salah satu nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek, selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP)," tuturnya.

Diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19. Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp600 ribu perbulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan, atau tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, BSU ini akan dikirimkan dalam waktu dekat. Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran,” ujarnya.

Berdasarkan data yang BPJamsostek sementara ini, ada sedikitnya 7,5 juta pekerja yang sudah memenuhi kriteria dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank. Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang kami terima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi.

Agus menambahkan, pihaknya masih mendorong perusahaan yang belum menyampaikan nomor rekening pekerjanya agar segera mengirimkan ke kantor-kantor BPJamsostek terdekat.

“Jangan sampai ada pekerja yang berhak dan memenuhi ketentuan malah tidak mendapatkan,” harapnya.

Pelaksanaan transfer dana BSU batch pertama rencananya akan diserahkan secara simbolis oleh Presiden RI, Joko Widodo, dalam waktu dekat ini. []


Berita terkait
Satu Warga Bukittinggi Sembuh Covid-19 di RSAM
Seorang pasien corona di RSAM Bukittinggi dilaporkan sembuh dari Covid-19.
Stok Menipis, RSAM Bukittinggi Kekurangan APD
RSAM Bukittinggi mulai kekurangan APD karena meningkatnya jumlah pasien corona.
Imigrasi Deportasi Turis Malaysia dari Bukittinggi
Seorang turis asal Malaysia dideportasi imigrasi karena telah menetap lama di Bukittinggi.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.