Jakarta - Petugas gabungan menemukan sejumlah telepon seluler (ponsel) dan pisau saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin malam, 16 Desember 2019.
"Petugas gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621/Kabupaten Bogor, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor menemukan sembilan ponsel, satu pisau, baterai, paku, dan handsfree," ujar Kalapas Kelas III Gunung Sindur Sopiana, seperti dilansir Antara.
Sopiana menjelaskan kasus ini akan mengakibatkan pemilik barang akan dikenai sanksi. Sementara sanksi yang dikenakan bervariasi, mulai dari masuk daftar F atau tidak mendapatkan remisi bisa juga akan dipindahkan ke sel isolasi.
"Mereka akan masuk register F, sudah kami pastikan kami akan Isolasi. Isolasinya bisa satu minggu bisa satu bulan," katanya.
Dalam sidak tersebut, kata Sopiana, memang tak ditemukan narkotika, tapi temuan ponsel tersebut akan diperiksa lebih lanjut terkait dugaan adanya bisnis narkoba atau lainnya.
"Sebagian besar ponsel ini untuk menghubungi keluarganya, tapi perlu saya sampaikan pihak lapas sudah memberikan fasilitas wartel untuk mereka," kata dia.
Sementara untuk pisau, pihaknya mengaku belum mendapat keterangan dari pemiliknya. Pasalnya, pisau tersebut ditemukan di dalam sebuah kardus bersamaan dengan ponsel yang tidak sedang berada di tangan napi.
"Ke depan, kami akan memperketat barang masuk dari para pengunjung termasuk petugas. Kami akan memperketat pemeriksaan pengunjung, petugas, dan barang-barang yang masuk," katanya []