Padangsidempuan - Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Salambue, Kecamatan Padangsidempuan Utara, Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, pada Minggu 15 Desember 2019 malam, sekitar pukul 21.00 WIB, seketika menjadi riuh.
Sebabnya, sejumlah orang yang memakai seragam biru hitam, mengobok-obok ruangan yang ditempati oleh warga binaan.
Ya, mereka adalah petugas Lapas dibantu personel kepolisian, yang tengah melakukan razia di kamar yang dihuni tahanan kasus narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Salambue, Haposan Silalahi mengatakan, pihaknya sengaja melakukan razia dadakan untuk menghindari kebocoran informasi, sehingga proses razia dapat berjalan dengan optimal.
Razia ini memang sebagai upaya penanggulangan peredaran narkoba
"Penentuan kamar yang akan dirazia, dipilih secara acak dengan sasaran utama adalah peralatan komunikasi warga binaan. Dan ada sembilan kamar yang dirazia di Blok A yang dihuni tahanan kasus narkoba," kata Haposan.
Hasilnya, kata dia, memang ada ditemukan beberapa alat komunikasi, seperti tiga unit handphone merek Nokia namun sudah dalam kondisi rusak, kepala charger handphone, 22 mancis, 10 alat cukur dan satu set kartu joker. "Semuanya kita sita untuk dimusnahkan," ujarnya.
Menurut Kalapas, pihaknya tidak menemukan adanya narkoba, meski semua sisi dan sudut kamar warga binaan sudah diobok-obok dengan mempergunakan alat X-ray.
"Razia ini memang sebagai upaya penanggulangan peredaran narkoba yang disinyalir dikendalikan dari dalam Lapas melalui alat komunikasi. Khusus kepada petugas Lapas, jangan pernah terlibat dalam persekongkolan, karena bila ketahuan ada keterlibatan maka akan dikenakan sanksi tegas," ucapnya. []