Petani Pengedar Sabu Diciduk BNN dan Polisi Pasaman Barat

BNN dan polisi di Pasaman Barat meringkus seorang petani yang diduga pengedar sabu.
Polisi menggeledah pelaku penyalahgunaan sabu-sabu di wilayah hukum Polres Pasaman Barat. (Foto: Tagar/Dok. Polres Pasaman Barat)

Pasaman Barat - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasaman Barat bersama pihak kepolisian meringkus seorang petani berinisial FRK, 23 tahun. Pria tersebut diciduk karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kami tangkap karena dia diduga mengedarkan sabu-sabu.

Warga Kinali, Kabupaten Pasaman Barat itu ditangkap aparat gabungan di sebuah lokasi yang berada tak jauh dari kediamannya pada Senin, 28 September 2020 malam.

"Kami tangkap karena dia diduga mengedarkan sabu-sabu," kata Kasubbag Humas Polres Pasaman Barat, AKP Defrizal dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 29 September 2020.

Menurut Defrizal, FRK diringkus setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikkan. Informasi di lapangan, dia telah lama mengedarkan sabu-sabu di kawasan Pasaman Barat.

"Pelaku juga sudah masuk dalam Target Operasi (TO) aparat," katanya.

Dari tangan FRK, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dalam timah rokok. Kemudian, satu unit gadget merek TrawBerry warna putih dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat yang digunakan pelaku. []

Berita terkait
Daftar Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Pasaman Barat
KPU Pasaman Barat menetapkan nomor urut 5 pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada 2020.
Warga Pasaman Barat Sembunyikan Ganja 13 Kg di Kebun Sawit
Penjaga kebun sawit menyembuyikan 13 kilogram ganja kering di kebunnya di Pasaman Barat. Dia ditangkap saat sedang berjaga.
Pria Diduga Pembunuh Warga Pasaman Barat Diciduk
Seorang pria diduga pelaku pembunuhan di Pasaman Barat diringkus polisi.
0
Lirik Lagu Until I Found You Stephen Sanchez yang Viral di TikTok
Stephen Sanchez melalui kanal YouTube-nya pada pada 1 September 2021, merilis lagu terbarunya yang berjudul Until I Found You.