Gowa - Pasangan petahana di Pilkada Gowa 9 Desember 2020, Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Mallaganni dipastikan akan melawan kolom kosong. Sebab sejauh ini sudah mengantongi sembilan rekomendasi format B1-KWK partai politik pemilik kursi di parlemen.
Tinggal satu rekomendasi partai yang disisa Adnan-Kio, yakni Gerindra pemilik 7 kursi di DPRD Gowa.
Iya benar. Kegiatan yang dihadiri pasangan Adnan-Kio adalah penyerahan B1-KWK.
Kepastian ini setelah Adnan-Kio menerima rekomendasi format B1-KWK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Adnan-Kio kompak hadir di Kantor DPW PKS Sulsel, Kamis 3 September 2020.
Anggota Fraksi PKS di DPRD Kabupaten Gowa, Asnawi Syam yang dikonfirmasi perihal dukungan PKS membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa Adnan baru saja menerima rekomendasi form B1-KWK.
"Iya benar. Kegiatan yang dihadiri pasangan Adnan-Kio adalah penyerahan B1-KWK," kata dia.
Dengan bergabungnya PKS mengkonfirmasi bahwa Adnan-Kio hampir pasti melawan kolom kosong. Sebab partai Gerindra hanya mengontrol tujuh kursi di DPRD Gowa, sementara ambang batas minimal mengusung pasangan calon adalah sembilan kursi, atau setara 20 persen dari 45 jumlah kursi di DPRD Gowa.
Untuk diketahui, partai politik yang telah menyerahkan rekomendasi format B1-KWK ke Adnan-Kio, yakni PPP delapan kursi, Perindo empat kursi, PKB empat kursi, PAN tiga kursi, Demokrat enam kursi.
Selanjutnya NasDem lima kursi, PDI Perjuangan dua kursi, Partai Golkar tiga kursi. Sementara untuk partai Gerindra hingga saat ini belum menentukan sikap. []