Pesan untuk Pelajar di Yogyakarta Saat Libur Panjang

Akhir Oktober 2020 libur panjang. Pelajar di Yogyakarta tidak dilarang untuk piknik, namun diminta tetap patuh protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY Didik Wardaya, SE, M.Pd. (Foto: Tagar/Gading Persada)

Yogyakarta - Akhir pekan ini, libur panjang akan terjadi lantaran adanya cuti tanggal merah bertepatan Maulid Nabi Muhammad SAW, 29 Oktober 2020. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pun meminta kepada para warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang sudah ditentukan. Termasuk kalangan pelajar juga harus ikut mematuhinya.

“Di manapun mereka (para pelajar) berada baik yang tetap di Kota Yogyakarta atau berlibur ke luar kota, ya harus tetap melaksanakan prokes. Para pelajar harus terus melaksanakan langkah-langkah Adaptasi Kebiasan Baru (AKB),” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Didik Wardaya, Senin, 26 Oktober 2020.

Baca Juga:

Pemkot juga tidak dalam kapasitas melarang para pelajar untuk pergi keluar kota dalam rangka menghabiskan waktu libur panjang ini. Namun, dia meminta agar pelajar untuk konsisten melaksanakan AKB di mana pun berada.

“Yang penting pula adalah untuk menghindari kerumunan. Nah, biasanya kan anak-anak muda itu senang sekali berkumpul-kumpul, ini sebaiknya dihindari dahulu karena pasti menimbulkan kerumunan. Tapi jika tidak bisa dihindari ya tetap ketat melaksanakan prokes,” tuturnya.

Jadi walaupun tetap liburan dan berada di luar kota misalnya, tolong belajar jarak jauh ini sudah menjadi kebiasaan baru bagi pelajar.

Didik mengungkapkan, bahwa para pelajar juga harus mulai membiasakan untuk bisa selalu dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Meskipun dalam keadaan libur. “Ini kan libur tapi masa-masa belajar. Jadi walaupun tetap liburan dan berada di luar kota misalnya, tolong belajar jarak jauh ini sudah menjadi kebiasaan baru bagi pelajar,” paparnya.

Di sisi lain, Didik memastikan bahwa hingga akhir 2020 ini, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap dilakukan di rumah. Khususnya bagi jenjang pendidikan SD dan SMP. Sementara untuk SMA dan SMK secara bertahap sudah mulai dilakukan pembelajaran tatap muka.

“Untuk SMK sudah diperbolehkan khususnya kelas praktek, tapi terbatas bagi untuk pesertanya dan jam. Bahkan rata-rata kami anjurkan sepertiganya saja. Sementara untuk pembelajaran teori masih kami lakukan secara daring,” sambung dia.

Baca Juga:

Hanya saja untuk jenjang SMA, lanjut Didik, sudah diperbolehkan untuk bertatap muka. Namun, dengan kriteria-kriteria tertentu. “Untuk SMA sifatnya konsultasi. Jadi para siswa SMA yang kesulitan dalam belajar bisa datang ke sekolah berkonsultasi dengan gurunya. Karena guru-guru saat ini di seluruh jenjang pendidikan itu tetap masuk seperti biasa. Mereka di sekolah yang juga mengajar tapi secara daring,” ungkapnya.

Bagi sekolah-sekolah yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka, khususnya di SMK lewat praktik, dia memastikan sekolah tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk harus memiliki Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di masing-masing sekolah dimana satgas ini bertugas memantau perkembangan ketika siswa berada di sekolah apakah menerapkan Adaptasi Kebiasan Baru, membiasakan makai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun bisa dilakukan secara tertib atau tidak.

“Jadi para pelajar ketika sudah tidak ada aktivitas di sekolah maka pihak sekolah harus meminta siswanya segera pulang agar tidak terjadi kerumuman,” ungkap dia.

Baca Juga:

Lantas, kapan kegiatan belajar mengajar tatap muka diberbagai jenjang dapat digelar? Didik pun belum bisa memastikannya lantaran masih melihat perkembangan situasi di masing-masing daerah. Terlebih saat ini Pemda DIY baru saja memperpanjang masa tanggap darurat untuk satu bulan kedepan, yakni hingga 30 November 2020.

“Kalau SD dan SMP dalam waktu dekat ini kami belum berani membuka tatap muka, karen ini juga menjadi kewenangan kabupaten/kota. Kami juga melihat yang dewasa dahulu seperti SMA dan SMK. Ya setidaknya kami beraharap awal tahun sudah mulai bisa belajar tatap muka kembali digelar. Tapi sekali lagi harus melihat perkembangan situasi,” kata Didik. []

Berita terkait
Pengamanan Jalur Wisata Saat Libur Panjang di Yogyakarta
Jalur wisata saat long weekend di Yogyakarta menjadi prioritas pengamanan dalam Operasi Zebra Progo 2020, mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020.
4 Hal yang Dilakukan Pemkot Saat Long Weekend di Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta terus bersiap menyambut wisatawan saat long weekend akhir Oktober 2020. Empat hal yang dilakukan agar semuanya aman dan nyaman.
Yogyakarta Sambut Long Weekend, Agustus 2020 Jangan Terulang
Yogyakarta pada Agustus 2020 saat long weekend penyakit pagebluk melonjak. Menjelang libur panjang Oktober, pemkot bertekad hal itu tidak terjadi.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.