Perusahaan Apple Didenda 168 Miliar, Ada Apa?

Otoritas anti monopoli Italia menjatuhkan sanksi denda sebesar US$12 juta atau setara Rp 168 miliar (asumsi Rp 14.000/US$).
Logo Apple. (Tagar/Twitter)

Jakarta - Otoritas anti monopoli Italia menjatuhkan sanksi denda sebesar US$12 juta atau setara Rp 168 miliar (asumsi Rp 14.000/US$) dengan alasan menerapkan praktik komersial yang "agresif dan menyesatkan" pada iPhone.

Regulator ini memvonis Apple bersalah karena mengiklankan bahwa beberapa model iPhone tahan air tanpa memberikan klarifikasi bahwa keunggulan itu hanya dalam kondisi tertentu, seperti dikutip dari Reuters, Selasa, 1 Desember 2020.

Raksasa teknologi harusnya berhenti memanipulasi penggunanya. (Apple) harusnya lebih terbuka soal produk yang digunakan pelanggan,

Otoritas persaingan usaha Italia itu juga mengatakan kebijakan Apple yang tidak memberikan garansi yang cukup terhadap kerusakan yang disebabkan air dan cairan lainnya, menipu pengguna. Hingga berita ini diturunkan Apple menolak berkomentar.

Sebelumnya, Apple juga didenda US$113 juta atau setara Rp 1,65 triliun oleh pengadilan negara bagian Amerika Serikat (AS) dalam kasus sengaja membuat iPhone lemot.

Pada 2017, Apple merilis update software baru yang membuat kinerja iPhone lawas menjadi lambat. Apple merilis update ini utnuk menutupi performa baterai yang kian menurun tapi tidak menjelaskannya ke pengguna.

"Raksasa teknologi harusnya berhenti memanipulasi penggunanya. (Apple) harusnya lebih terbuka soal produk yang digunakan pelanggan," ungkap Jaksa Agung negara bagian Arizona, Mark Brnovich seperti dikutip dari The Washington Post. []

Baca juga:

Berita terkait
Apple Gaet Influencer Promosikan iPhone 12 Mini di TikTok
Tampaknya Apple menggunakan kepopuleran TikTok sebagai media periklanan yang penting untuk memasarkan produknya.
WhatsApp Akan Rilis Fitur Read Later, Gantikan Archived Chat
Untuk saat ini, fitur Read Later masih dalam tahap uji coba lewat WhatsApp iOS versi beta.
Fitur Pesan Menghilang WhatsApp Kini Tersedia di Indonesia
Sejak diluncurkan pada 6 November lalu, WhatsApp versi baru ini sudah diunduh sekitar 5 miliar pengguna.