Palembang - Lima bulan buronan polisi, RH alias Dayat, 25 tahun, diringkus Satuan Reskrim Polresta Palembang, Sumatera Selatan, Rabu 30 Oktober 2019.
Selama ini Dayat diburu setelah membunuh sahabatnya sendiri, M Ego Ramadhani di Rusun Blok 26, Kelurahan 24 Ilir pada 4 Mei 2019 lalu. M Ego Ramadhani tewas dengan luka tusuk dan bacokan di sekujur tubuhnya.
Petugas Satuan Reskrim Polresta Palembang meringkus Dayat, warga Jalan Cinde Welan, Lorong Kebon, Kelurahan 24 Ilir, setelah terlebih dulu menembak betis kirinya karena mencoba kabur saat pengembangan.
"Tersangka ini terpaksa kita lumpuhkan, karena berusaha melawan saat pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Ranmor Iptu Novel Siswandi Kurniawan.
Setelah diamankan, polisi menyita barang bukti berupa satu celana jeans dan satu sarung pedang. Dayat juga terus dimintai keterangan demi melengkapi berkas pemeriksaan.
Saya khilaf dan kesal karena dia beberapa kali sudah mempermalukan saya
"Kini masih terus kami kembangkan kasusnya. Dari kejadian ini sendiri, kita menyita satu celana jeans dan satu sarung pedang," ungkapnya.
Dikatakan Yon, antara Dayat dan M Ego merupakan teman dekat. Namun leduanya sering terjadi selisih paham. Dayat kesal dan menghabisi nyawa M Ego dengan pedang.
"Mereka ini sudah saling mengenal, karena berteman baik. Menurut pengakuan tersangka, korban ini sering menggunakan namanya untuk kepentingan pribadi, sehingga tersangka merasa malu. Puncaknya, korban membeli ponsel di counter IP tanpa membayar, bahkan menggunakan nama tersangka," jelasnya.
Dayat mengakui, dia menghabisi nyawa temannya itu karena kesal namanya kerap dijual untuk kepentingan pribadi.
"Saya khilaf dan kesal karena dia beberapa kali sudah mempermalukan saya, dengan memakai nama saya untuk kepentingannya sendiri," tandasnya.[]